KARAWANG |Infokeadilan.com — Sebuah proyek strategis bernilai fantastis mulai digelar di Kabupaten Karawang. Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tengah melaksanakan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, yang berlokasi di Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan kontrak nomor B.17101/DJPT.6/PI.420/PPK/VI/2026. Pelaksana proyek dipercayakan kepada PT. Medal Cipta Buana, dengan sumber dana yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Nilai kontrak pembangunan ini mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp4.542.684.000,- atau setara lebih dari Rp4,5 miliar. Proyek ini direncanakan selesai dalam kurun waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender.
Dengan anggaran yang fantastis ini, masyarakat berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Diharapkan hasil pekerjaan nantinya berkualitas kokoh, bermanfaat maksimal, dan sebanding dengan nilai investasi yang telah disiapkan, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para nelayan di Desa Sungaibuntu dan sekitarnya.
•J. Hermanto

