KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Rengasdengklok kembali menjadi sorotan publik. Meski telah menghabiskan anggaran yang cukup besar, fasilitas ini dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa RTH tersebut tampak tidak terawat, bahkan ironisnya justru menjadi pemicu genangan air dan banjir saat hujan turun, terutama di area depan dan sisi kanan lokasi. Hal ini terjadi akibat saluran drainase yang dinilai tidak optimal.
Sejumlah warga pun mempertanyakan proses perencanaan dan pengawasan proyek tersebut. Seperti inisial B salah satu warga sekaligus tokoh di Rengasdengklok mempertanyakan fungsi dan manfaat terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
“Apakah sebelum dibangunnya RTH ini tidak dilakukan kajian terlebih dahulu? Dan saat pelaksanaan, apakah tidak ada pengawasan yang serius? Jangan sampai uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak jadi sia-sia karena tujuan pembangunan tidak tercapai,” Ujarnya seraya mempertanyakan manfaat dari pembangunan tersebut, Minggu (3/8/2025).
Lebih lanjut, ia juga menyoroti fakta bahwa proyek ini telah berjalan lebih dari dua tahun, namun tidak ada kejelasan terkait kendala ataupun penyebab molornya pembangunan, terlebih terkait kendala anggaran.
Menurutnya, Sebagai perbandingan, di lokasi yang masih berada dalam satu desa, terdapat taman lain bernama Taman Siska (TAMSIS) yang justru telah selesai dibangun meski menggunakan anggaran yang jauh lebih kecil. Taman ini kini dapat dinikmati oleh warga dan menjadi salah satu ruang publik yang aktif digunakan.
“TAMSIS saja dengan anggaran lebih kecil sudah selesai dan manfaatnya langsung terasa. Sementara RTH ini malah terkesan menyedot anggaran terus-menerus tapi tak jelas hasilnya,” Pungkasnya.
Sementara, sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi maupun keterangan resmi dari pihak dan instansi terkait.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek RTH ini, termasuk transparansi anggaran, optimalisasi saluran air, serta memastikan keberlanjutan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang sesuai dengan tujuan awal, yakni menyediakan ruang publik yang bermanfaat, estetis, dan ramah lingkungan.
•Red

