Pembangunan Saluran Air Di Karawang Barat Tanpa Papan Proyek, Diduga Pengerjaan Tumpang Tindih

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Sebuah proyek pembangunan saluran air yang tengah berlangsung di wilayah Kecamatan Karawang Barat, tepatnya di Dusun Kosambijaya, Kelurahan Mekarjati, menuai sorotan tajam dan diduga sarat kejanggalan.

Pasalnya, dari hasil penelusuran di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan adanya papan informasi proyek yang seharusnya terpasang. Keberadaan papan proyek sangat penting untuk memberikan keterangan jelas mengenai sumber dana, besaran anggaran, serta identitas pelaksana pekerjaan. Kondisi ini justru menimbulkan kesan seolah-olah ditutup-tutupi dari pengetahuan publik.

Tidak hanya soal transparansi informasi, metode kerja yang diterapkan juga memicu pertanyaan besar. Terlihat dalam proses pelaksanaannya, pembangunan saluran air tersebut diduga dilakukan tanpa membongkar bangunan lama yang sudah ada sebelumnya dan mencampur dengan bahan material lama.

Hal ini diduga kuat menimbulkan tumpang tindih struktur, sehingga menimbulkan keraguan apakah pekerjaan ini merupakan program rehabilitasi, perbaikan, atau pembangunan baru yang sesuai dengan standar teknis yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang tidak menyebutkan nama di lokasi mengaku tidak mengetahui detail mengenai proyek tersebut.

“Ga tau saya mah Pak. Saya baru kerja disini. Apalagi papan proyek atau CV-nya saya ga tau. Kalau dilapangannya mah ada Pak Farhan,” ujarnya singkat, Minggu (19/4/2026).

Menindaklanjuti keterangan tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi langsung kepada sosok yang disebut sebagai penanggung jawab di lapangan bernama Farhan.

Dengan jujur ia mengakui bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun, ironisnya ketika ditanya mengenai keberadaan papan informasi proyek, ia justru terlihat bingung dan memberikan jawaban yang berbelit.

“Iya betul Pak, ini pekerjaan dari BBWS. Kalau untuk papan informasi proyek kayanya memang ada dari sananya Pak. Coba nanti akan saya tanya dulu ke sana,” jawabnya.

Jawaban yang diperoleh tersebut semakin memicu tanda tanya besar. Sebagaimana diketahui, setiap pekerjaan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah wajib dilakukan secara transparan dan dapat diakses informasiinya oleh masyarakat luas. Hal ini dikarenakan dana yang digunakan adalah uang negara, bukan anggaran pribadi.

Merespons dugaan temuan anomali ini, masyarakat dan pihak yang peduli terhadap pembangunan meminta kepada dinas terkait serta instansi yang membawahi proyek tersebut untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

Pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan status pekerjaan tersebut, apakah benar merupakan rehabilitasi, perbaikan, atau pembangunan baru, serta memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dan anggaran yang digelontorkan.

Apabila dalam pemeriksaan nanti benar ditemukan hal-hal yang janggal, indikasi pelanggaran, atau dugaan penyimpangan prosedur, maka diminta kepada pihak berwenang untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi yang kepada oknum pelaksana yang dinilai tidak profesional.

•U.S/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI