KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan drainase di RT 01 RW 16 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, yang dikerjakan oleh CV Istiqomah Kepuh Aljariah dengan nomor kontrak P15-876838, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2025 sebesar Rp 188.909.000 tersebut diduga kurang optimal dan terindikasi tidak sesuai standar teknis.
Pantauan nuansametro.com di lapangan pada Jumat (23/5/2025), pemasangan U-Ditch sepanjang 231,60 meter dengan ukuran 0,30 x 0,30 meter tampak dilakukan dalam kondisi saluran tergenang air tanpa dikeringkan terlebih dahulu. Ironisnya, tidak terlihat adanya urugan pasir maupun tumpukan pasir di sekitar lokasi proyek, padahal hal tersebut penting untuk menopang konstruksi U-Ditch agar stabil dan tahan lama.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku bersyukur dengan adanya pembangunan saluran air di lingkungannya, namun ia menyayangkan kualitas pengerjaannya yang tampak kurang maksimal.
“Ya, saya mah hanya masyarakat biasa, pak. Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Karawang dan Kelurahan karena memang kami butuh saluran air yang lebih baik. Tapi sayangnya, saya lihat tidak ada urugan pasir. Padahal itu penting supaya U-Ditchnya kuat dan enggak mudah amblas,” Ujarnya kepada awak media.
Kecurigaan warga tersebut semakin menguat ketika mandor pelaksana proyek, Ace, secara terang-terangan mengungkapkan keengganannya menggunakan urugan pasir saat dikonfirmasi oleh wartawan.
“Pake urugan pasir pak, tapi kepengen mah saya ngomong ke pak Dian kalau bisa hilangkan saja urugan pasir itu karena bikin pusing. Karena efektifitasnya enggak terlalu penting,” Ucap Ace tanpa rasa khawatir.
Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pekerjaan proyek drainase ini dilakukan asal-asalan dan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang semestinya. Terlebih lagi, beberapa U-Ditch yang sudah terpasang terlihat tidak rata dan lebih tinggi dari permukaan jalan, yang berpotensi menimbulkan masalah baru bagi warga.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat menilai perlunya pengawasan ketat dari Dinas terkait guna memastikan kualitas serta efektivitas pelaksanaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi atas temuan di lapangan maupun pernyataan mandor yang cenderung abai terhadap standar teknis konstruksi.
•Red