Pemdes Citamiang Bangun Jalan Dengan Dana Desa

PURWAKARTA |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Citamiang, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta membangun jalan desa dengan rabat memanfaatkan dana desa untuk membangun jalan rabat beton.

Diketahui pembangunan jalan desa dengan rabat beton tersebut bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 135.914.000 dengan Volume P = 300M, T= 0.10M, L= 2,5 M.

Kepala Desa Citamiang E. Suryana mengatakan, bahwa jalan desa merupakan akses vital untuk masyarakat melakukan aktivitas sehari hari.

“Jalan desa merupakan akses penting yang harus lebih di prioritaskan, karena jalan merupakan akses vital yang di gunakan masyarakat beraktivitas sehari hari.” Ucapnya.

 “Apalagi saat ini masuk musim hujan, jika tidak segera dibangun, maka jalan tersebut akan berlumpur dan tentunya hal itu akan menghambat aktivitas warga. Apabila jalan ini sudah di bangun tentunya ini akan dapat memperlancar Aktivitas warga sehari hari.” Jelasnya.

“Untuk itu kami bersama  seluruh staf Desa Citamiang dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menurunkan bantuan demi kemajuan masyaraka di wilayah Desa Citamiang ini.” Tuturnya.

“Sejak pemerintah pusat menggulirkan bantuan dana desa ke setiap desa, kami berupaya memprioritaskan pembangunan jalan rabat beton. Pembangunan jalan tersebut bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam melakukan aktivitas.” Tandasnya.

Sementara itu, Usep salah satu warga mengungkapkan rasa senang dan ucapan terima kasih kepada pemerintah khususnya pemerintah Desa Citamiang yang telah membangun jalan tersebut.

“Saya bersama masyarakat merasa senang dan kami semua mengucapkan terima kasih kepada pak Kepala Desa karena telah membangun jalan ini. Kedepan kami tidak akan merasa kesusahan melewati jalan ini kalau musim hujan, sebab dulu kurang nyaman dengan jalan berlumpur saat turun hujan sehingga akses transportasi darat menjadi susah.” Ujarnya.

“Kami juga bangga memiliki seorang pemimpin yang peduli dengan pembangunan di desa. Selain itu, kepala desa terbuka dan transparan dalam mengelola dana desa yang melibatkan semua unsur, baik dari BPD, LPM, dan masyarakat. Mudah-mudahan pembangunan ini terus dilanjutkan tiap tahunnya.” Pungkasnya.

 

•Riki

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI