KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Parakanmulya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, menggelar rapat minggon sebagai agenda rutin dalam merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, serta menyampaikan informasi terkait kinerja aparatur desa sesuai tugas pokok dan fungsi.
Rapat yang digelar pada Rabu (24/09/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Parakanmulya, Sukarna, dan dihadiri oleh staf serta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
Dalam kesempatan itu, Sukarna menekankan pentingnya peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur di berbagai sektor, termasuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), demi mendukung kemajuan Desa Parakanmulya.
Ia menegaskan bahwa program-program yang sudah berjalan akan terus dilanjutkan agar masyarakat kurang mampu dapat merasakan manfaatnya.
“Melalui rapat minggon ini, saya berharap dapat menghasilkan keputusan strategis yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berkelanjutan, sehingga Desa Parakanmulya dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan warganya,” pungkas Sukarna
•Edi

