Pemdes Wancimekar Gelar Musdes Khusus Penetapan KPM BLT-DD 2025

KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Wancimekar menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pemdes Wancimekar pada Kamis (18/09/2025).

Musdesus tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat, Ketua TKSK, BPD, Pendamping Kecamatan Kotabaru, perwakilan unsur pemerintahan setempat, LPMD, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat menyampaikan bahwa adanya pengurangan jumlah KPM merupakan implikasi dari prioritas pembangunan fisik yang tengah dijalankan pemerintah desa.

“Alhamdulillah, pemerintah desa tetap melaksanakan musyawarah dalam penentuan KPM BLT Dana Desa agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Perlu diketahui, BLT DD ini diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan,” Ujarnya.

Sementara itu, Dimyat salah satu Pemdes Wancimekar menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penggunaan Dana Desa, tidak hanya dalam bentuk bantuan tunai, tetapi juga melalui program pemberdayaan masyarakat yang dapat meningkatkan kemandirian ekonomi berkelanjutan, serta pembangunan fisik desa.

“Harapan kami, dengan adanya program BLT DD ini, Desa Wancimekar semakin berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera,” Tutup Dimyat.

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI