Pemkab Karawang Capai 100 Persen UHC, Data Terpadu Dorong Akurasi Bantuan Sosial

KARAWANG|Infokeadilan.com – Di Kabupaten Karawang, sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program bantuan tersebut mencakup beragam jenis, mulai dari sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan makanan, santunan yatim piatu, hingga Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Menteri Sosial memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Karawang yang telah berhasil merealisasikan Universal Health Coverage (UHC) 100 persen. Hal ini menjadi bentuk komitmen daerah untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa guna memastikan validitas data.

Sesuai mandat Inpres Nomor 4 Tahun 2025, pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dan partisipatif. Tahapan dimulai dari tingkat Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), dilanjutkan oleh pendamping PKH di desa, operator desa, sebelum akhirnya dibahas secara terbuka melalui musyawarah desa. Menurut mekanisme tersebut, proses pendataan menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga potensi ketidaktepatan sasaran dapat diminimalisir.

Selain menjadi dasar penyelenggaraan bantuan sosial, Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Nasional (DTSEN) juga berperan sebagai rujukan bagi berbagai program pembangunan desa, seperti pembangunan rumah layak huni dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan terima kasih atas kedatangan para menteri di daerahnya. Ia menegaskan bahwa validitas data sangat menentukan arah kebijakan dan masa depan kesejahteraan masyarakat.

“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya. Kami juga mendorong agar kepesertaan yang sudah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Karawang optimistis implementasi DTSEN akan semakin memperkuat ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI