KARAWANG |infokeadilan.com – DPRD Karawang tengah merumuskan sejumlah langkah strategis pembangunan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan pentingnya mengevaluasi penyelenggaraan jalan pada Kabupatennya.
Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan RI, Pemerintah Karawang berkomitmen meningkatkan efisiensi pengelolaan infrastruktur.
Terkait hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman serta Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Karawang diminta untuk terus berinovasi memberikan layanan publik terbaiknya dengan mengintegrasikan teknologi terbaru.
”Ini sesuai semangat Pemerintah Karawang yang ingin menciptakan sistem kerja transparan dan terukur.” Ucap Ketua DPRD Karawang dikantornya, Senin (3/2/2025).
”Termasuk menstimulasi program Kabupaten Karawang smart city sistem yang akan mengkoneksi data base pengelolaan jalan, drainase serta saluran pembuang ke Global Positioning Systems. Dimana manakala pemerintah daerah Karawang ingin mengetahui kondisi jalan, drainase atau saluran pembuang yang ada di wilayah Kabupatennya tinggal klik.” Jelasnya.
“Kemudian tentang keberadaan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyerahan Sarana Prasarana Utilitas Perumahan dan Pemukiman yang menurutnya meski regulasinya telah ada namun implementasi aturannya masih harus disempurnakan lagi agar hasilnya maksimal, khususnya untuk kawasan perumahan.” Pungkasnya
•Red