Penanganan Laporan Kasus Dugaan Penipuan PT Plasindo Jaya Mandiri Di Nilai Lamban, Direktur LBH DPP LSM Laskar NKRI : Kami Minta Penyidik Polres Bekerja Profesional

KARAWANG |infokeadilan.com – Setahun lebih sejak tanggal 18 Juli 2023, laporan tentang kasus dugaan penipuan PT. Plasindo Lestari terhadap PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri tak kunjung mendapat kepastian hukum dari Penyidik Polres Karawang.

Hal itu di ungkapkan oleh Direktur LBH DPP LSM Laskar NKRI Dr. M. Garry Gargarin S.H.,M.H.

Menurutnya, bahwa laporan tentang kasus dugaan penipuan yang telah di laporkan ke Polres Karawang sampai saat ini perkaranya belum naik ke penyidikan.

“Hingga saat ini status penanganan perkaranya tak kunjung naik ke tingkat penyidikan. Padahal tertanggal 31 Mei 2023, dalam amar putusannya Pengadilan Negeri Karawang dengan Putusan Nomor 8/Pdt.GS/2023/PN Kwg menegaskan, bahwa perjanjian antara PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri dengan PT. Plasindo Lestari batal karena adanya penipuan.” Terangnya, Selasa (7/01/2025)

Lebih lanjut Gary menyampaikan, LBH DPP Laskar NKRI mengecam lambannya penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh PT. Plasindo Lestari terhadap PT. Putra Perbangsa Jaya Mandiri tersebut.

“Terlebih, perkara ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) dari Pengadilan Negeri Karawang.” Tandasnya.

“Artinya kita sudah punya dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kalau perkara ini tidak naik ke penyidikan sangat aneh. Kami sangat pertanyakan profesionalitas pihak Polres Karawang.” Jelas Garry menegaskan.

“Kami dengan tegas menyatakan agar Polres Karawang tidak main-main dalam menangani perkara, khususnya perkara yang kami laporkan. Karena kami butuh kepastian hukum,” Timpalnya.

Atas persoalan ini, LBH DPP Laskar NKRI juga membuat pengaduan masyarakat kepada Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resort Karawang.

Di jelaskan Garry, bahwa jika penanganan perkaranya masih belum mendapat kepastian hukum, maka laporan akan berlanjut ke Polda Jabar dan Mabes Polri.

“Intinya kami akan terus mengawal perkara ini sampai mendapat kepastian hukum. Dan kami minta penyidik Polres Karawang bekerja profesional,” Pungkas Gary.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI