Penerima Manfaat Program Rutilahu di Karawang Rasakan Kebahagiaan : Rumah Baru, Harapan Baru

KARAWANG |infokeadilan.com – Rasa syukur dan kebahagiaan menyelimuti hati Kaisan dan Idah, warga Dusun Pilar, Desa Rawasari, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang. Keduanya merupakan penerima manfaat dari Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).

Program Rutilahu ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) poin pertama, yaitu mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kaisan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Karawang, H. Aep, yang telah menghadirkan solusi tempat tinggal yang layak bagi keluarganya. Saat ini, pembangunan rumahnya hampir rampung dan hanya tinggal menunggu hitungan hari untuk ditempati.

“Alhamdulillah, rumah kami sudah hampir selesai. Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk memiliki rumah yang lebih baik. Semoga program ini terus dilanjutkan dan bisa dirasakan juga oleh warga lain yang benar-benar membutuhkan,” ujar Kaisan, Sabtu (02/08/2025).

Ungkapan serupa disampaikan Idah, yang merasa terbantu dengan adanya program ini. Ia juga membantah isu adanya pungutan terhadap pekerja bangunan dalam proses pembangunan rumahnya.

“Terima kasih untuk program Pak Bupati Karawang. Soal isu memberikan uang ke tukang, itu tidak benar. Saya hanya membantu membeli arugan karena memang kurang, dan itu pun atas inisiatif sendiri, bukan karena diminta atau dipaksa,” tuturnya.

Sementara itu, Salep selaku mandor pelaksana di lapangan mengatakan bahwa program Rutilahu bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan dan masa depan yang lebih baik.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman. Rumah yang sehat bisa menjadi fondasi untuk menciptakan keluarga yang sejahtera dan anak-anak yang tumbuh dengan baik,” ujar Salep.

Ia menambahkan, dengan adanya rumah yang layak, masyarakat bisa hidup lebih bermartabat dan produktif. Program ini juga menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Karawang yang lebih baik.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI