Pengamat :  Kenaikan Harga Material Konstruksi Di PUPR Dinilai Tidak Antisipatif

KARAWANG |Infokeadioan.com – Rencana kenaikan harga bahan baku konstruksi yang akan berlaku mulai 1 Mei 2026 memicu kekhawatiran di kalangan penyedia jasa atau kontraktor yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kenaikan biaya material ini merupakan dampak lanjutan dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pemerintah.

Harga Satuan Dinilai Tidak Relevan

Menyikapi dinamika ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian S.H., M.H., menilai bahwa kondisi ini terjadi akibat kurang sigapnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam melakukan antisipasi harga pasar.

Menurutnya, dalam sistem pengadaan melalui LPSE dan e-katalog, Dinas PUPR masih menggunakan acuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) periode bulan Januari, jauh sebelum kebijakan kenaikan BBM diterapkan.

“Kita ambil contoh, harga beton K-350 atau Fc’ 35 yang sebelumnya sekitar Rp 1,3 juta per meter kubik (sudah dipotong PPN), diprediksi akan naik sekitar Rp 200 ribu per meter kubik ditambah potongan PPh 1,75%,” papar Asep Agustian, Rabu (29/4/2026).

Lebih jauh, ia mempertanyakan kesiapan teknis lelang yang akan segera dibuka.

“Besok kan proses unggah dokumen ke sistem, sementara tanggal 1 Mei libur dan tanggal 2 Mei rencana penandatanganan kontrak. Kita lihat nanti, apakah masih ada penyedia jasa yang berani mengambil pekerjaan dengan harga yang tidak realistis ini,” ujarnya.

Peringatan Keras bagi Kontraktor

Asep yang akrab disapa Askun menegaskan, persoalan pelik yang dialami para pelaku usaha ini bermula dari tidak dilakukannya survei harga pasar terkini oleh pejabat terkait.

“Saya yakin mereka tidak melakukan pemantauan harga terbaru akibat dampak kenaikan BBM. Akibatnya, HPS yang digunakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

“Lagi dan lagi, akhirnya yang menderita dan ‘gigit jari’ adalah para penyedia jasa sendiri karena kelalaian dalam pembaruan data harga material,” tambahnya.

Oleh karena itu, Askun memberikan saran tegas agar para kontraktor berhati-hati dan tidak memaksakan diri mengikuti tender jika tidak siap menanggung risiko kerugian.

“Dulu saya pernah bilang, mau untung malah buntung. Sekarang terbukti, mereka menjerit karena harga material naik, tapi harga dasar di anggaran masih menggunakan angka lama,” pungkasnya.

Daftar Proyek yang Akan Dilelang

Sementara itu, tercatat sejumlah proyek strategis senilai miliaran rupiah yang rencananya akan segera dilelangkan pada awal Mei 2026 antara lain:

1. Rekonstruksi Jalan Gembongan – Muara Baru (Rp 5,7 Miliar)

2. Peningkatan Jalan Ciranggon-Kutagandok (Rp 7 Miliar)

3. Pelebaran Jalan Karangjati – Cilamaya (Rp 2,5 Miliar)

4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik – Tirtamulya (Rp 10 Miliar)

 

•Tim Infokeadilan.com

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI