KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polemik tentang adanya perilaku yang tidak baik terkait pembubaran pengajian yang di duga di lakukan oleh seorang oknum Kepala Desa sangat di sesalkan oleh Yayan Sopian SA.g selaku Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua Bidang Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Karawang.
Yayan Sopian SA.g selaku pengurus Mejlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang ketika di konfirmasi awak media terkait perilaku yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut sangat menyayangkan.
“terkait perilaku yang di duga di lakukan oleh oknum kepala Desa tersebut yang membubarkan pengajian, kami dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang dalam hal ini masih mencari informasi yang sebenarnya seperti apa, Insya Alloh kami masih tabayyun,”kata Yayan saat di hubungi media, Rabu (10/05/2023).
Yayan mengaku tidak mengetahui penyebabnya secara pasti tentang pembubaran pengajian yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
“Kami memerintahkan tapi bukan merintah. Dan kami terus melakukan koordinasi dengan MUI Kecamatan Tempuran beserta Camat dan aparat setempat, Kami ingin mengetahui hal yang sebenarnya seperti apa, jadi dalam hal ini kami belum bisa memutuskan, namun jika memang terjadi pembubaran, kita tidak melihat Itu arah politik ataupun tidak,”ucapnya
Terkait dengan terjadinya peristiwa pembubaran pengajian tersebut Yayan pun sebagai Pengurus MUI Kabupaten sangat menyesalkan.
“kami menyayangkan hal itu, karena kenapa, yang namanya membubarkan pengajian itu kurang elok, karena kenapa ? ini pengajian – pengajian yang memang kita lihat, ini pengajian biasa, seperti di masjid – masjid bukan aliran sesat, dan walaupun memang itu aliran sesat, maka siapapun tidak berhak kecuali memang ada beberapa instansi termasuk MUI yang memberikan fatwa itu sesat, dan masyarakat tidak berhak untuk membubarkan salah satu pengajian,” terangnya.
Lebih lanjut Yayan Sopiyan pun menekankan dalam kasus pembubaran pengajian masih mencari hal yang sebanrnya dan akan terus menginvestigasinya.
“Jadi pada dasarnya untuk hal yang ada di kasus pembubaran pengajian, kami masih mencari, kami masih investigasi dan untuk selanjutnya kami menyerahkan kepada MUI Kecamatan Tempuran dan Muspika setempat untuk berkoordinasi dengan MUI Kecamatan,”pungkasnya.
(Ltf/Bodong)