KARAWANG |Infokeadilan.com – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) menandatangani fakta integritas sebagai pernyataan tegas untuk memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, serta profesional.
Penandatanganan berlangsung di halaman Kantor Kecamatan Telagasari, Senin pagi, (15/6/2026), berbarengan dengan pelaksanaan apel rutin mingguan.
Mewakili Bupati Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Asep Aang Rahmatullah menegaskan, penandatanganan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan penegasan janji seluruh aparatur untuk memegang teguh amanah serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut Sekretaris Daerah, integritas harus dimulai dari diri sendiri. Mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga seluruh staf memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga profesionalisme serta memberikan pelayanan publik yang sebaik‑baiknya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkokoh budaya kerja yang berlandaskan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Karawang harus menjadi teladan dalam menjaga etika, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini merupakan rangkaian terakhir dari jelajah apel pagi dan penandatanganan fakta integritas yang telah digelar sebanyak sembilan kali di berbagai lokasi se‑Kabupaten Karawang.
Pada kesempatan penutup di Kecamatan Telagasari ini, apel dan penandatanganan dihadiri oleh aparatur dari seluruh kecamatan. Sekretaris Daawang berharap seluruh ASN senantiasa menjaga integritas guna memelihara kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.***

