KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Karawang tengah merealisasikan program terpadu pembangunan infrastriktur peningkatan jalan dan normalisasi drainase yang merupakan akses utama masuk pasar dan termnal Cikampek.
Pembangunan infrastruktur tersebut merupakan program Pemkab Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.
“Hal ini dilaksanakan terkait penataan peningkatan kualitas K3 (Keindahan, Kebersihan, Ketertiban) di lingkungan pasar dan terminal Cikampek. Ini pun hasil keluhan dari masyarakat juga, biar tidak banjir, kumuh dan tak sering terjadi kecelakaan,” Ungkap Camat Cikampek Usep Supriatna saat dihubungi Infokeadilan.com Senin (21/7/2025).
Dia lantas berujar pelaksanaan pekerjaan peningkatan jalan itu secara bertahap dari panjang 500 m². “Sekarang baru tahap awal 50m² bersama normalisasi saluran karena sudah pada mampet sehingga banjir kalau hujan,” Ucapnya.
Terkait Pedagang Kaki Lima (PKL) aktivitasnya terganggu dengan pembangunan itu, Usep menuturkan pihaknya sebelumnya telah menghimbaunya. Untuk selanjutnya, penertiban PKL itu merupakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Karawang.
“Kecamatan ini fungsinya hanya mengkoordinasikan, memfasilitasi dan memberitahukan dinas-dinas instansi terkait, soal masalah pasar dan terminal Cikampek,”Tuturnya.
Camat Cikampek juga berharap pembangunan infrastuktur tersebut bukan hanya peningkatan jalan dan normalisasi drainase saja, namun ditindaklanjuti dengan program dinas-dinas terkait.
“Kami telah mengusulkan dari perbaikan jalan, pembangunan TPS 3R lalu pemasangan PJU, pembuatan taman dan gapura. Kita mengusulkannya paket lengkap. Mudah-mudahan kepada instansi terkait terealisasi,”Harapnya.
•Edi

