Peresmian Masjid Nurul Iman di Citarik Dihadiri Donatur Asal Riyadh

KARAWANG |infokeadilan.com – Suasana syukur meliputi Dusun Babakan Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Karawang, seiring dengan peresmian Masjid Nurul Iman yang megah dan modern. Acara peresmian ini dihadiri oleh donatur asal Timur Tengah, Kepala Desa Citarik, aparat desa, tokoh masyarakat, Ketua MUI Kecamatan Tirtamulya, tokoh agama, serta jamaah masjid. Peresmian berlangsung pada hari Selasa, (4/11/2025).

Peresmian masjid ini dilakukan langsung oleh donatur asal Timur Tengah, Hamad Salem (Abu Saud). Prosesi peresmian dilakukan secara simbolis dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Melalui juru bahasanya, Angga Andriawan, Hamad Salem menyampaikan bahwa peresmian Masjid Nurul Iman di Babakan Citarik berjalan lancar dan disaksikan oleh ratusan masyarakat yang antusias. Pembangunan masjid ini memakan waktu sekitar 7-8 bulan dan didanai oleh Hamad Salem secara pribadi, tanpa melibatkan yayasan atau partai politik.

“Pembangunan masjid ini merupakan bagian dari kegiatan sosial yang rutin kami lakukan. Selain di Citarik, kami juga telah membangun beberapa masjid di wilayah Cikampek dan sekitarnya, seperti di Jomin dan Dawuan Timur,” ujar Angga Andriawan.

Hamad Salem juga rutin membagikan sembako dan memberikan santunan kepada anak yatim dan dhuafa setiap bulan Ramadhan, serta membangun rumah anak yatim dan madrasah.

Hamad Salem berharap, kegiatan ini dapat menjadi amal baik bagi semua pihak, khususnya bagi masyarakat Citarik.

Kepala Desa Citarik menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukur kepada Allah SWT atas bantuan yang diberikan oleh Hamad Salem dalam pembangunan Masjid Nurul Iman. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas dan kebersamaan seluruh pihak yang terlibat, serta memohon maaf apabila ada kekurangan dalam penerimaan dan jamuan kepada donatur beserta rombongan.

 

•Edi

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI