KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Perihal adanya isu dugaan Mark Up jual beli buku LKS yang terjadi di lingkungan sekolah SDN Sukaharja II Kecamatan Telukjambe Timur akhirnya terjawab tuntas, pasalnya hasil wawancara awak media INFOKEADILAN.COM dengan Kepala Sekolah Marcelina S.Pd dalam keterangannya pada team awak media ini menjelaskan secara panjang lebar mengenai isu yang menyeruak tersebut di lingkungan sekolahnya, Kamis (13/07/2023)
Menurut Marcelina S.Pd ” bahwa isu yang berkembang tersebut tidak benar adanya, karena pihak sekolah membebaskan bagi orang tua/wali murid untuk membeli buku LKS secara bebas, yang terpenting apa yang mereka beli sesuai dengan buku yang di ajarkan oleh pihak sekolah”, terangnya.
Foto : Marcelina Spd Kepala Sekolah SDN Sukaharja II
Jadi sekali lagi disini saya tekankan, tidak ada pihak sekolah yang memperjual belikan buku LKS seperti yang di bicarakan.
“kalaupun ada dari orang tua/wali murid yang merasa seperti itu baiknya di pertemukan, biar urusan langsung clear, dan tidak jadi prasangka yang buruk”, tandasnya.
“Semua bebas kok, mau membeli buku di mana saja, yang paling penting apa yang mereka beli sama dengan yang di ajarkan oleh pihak sekolah”, timpalnya.
Sementara itu Kepala Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang Yani Heriyani saat di konformasi perihal adanya dugaan mark up jual beli buku LKS di SDN Sukarharja II Kecamatan Telukjambe timur via Whatsapp menjawab,” Wa allaikum salam, Saya harus kordinasi dulu sama korwil dan sekolahnya, mohon maaf,” Jawabnya singkat.
(D’Sukarya/Lutfy)