Peringati HUT RI ke-81 di Cikampek, Anggota DPRD Karawang Pernando Doglas Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat

KARAWANG |Infokeadilan.com — Suasana khidmat dan penuh semangat kebangsaan mewarnai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Bertindak sebagai pembina upacara, Camat Cikampek memimpin jalannya pengibaran bendera Merah Putih hingga selesai dengan lancar.

​Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut dihadiri oleh pelbagai elemen masyarakat, mulai dari para Kepala Desa se-Kecamatan Cikampek, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan, Pernando Doglas.

​Dalam pernyataannya, Pernando menekankan bahwa upacara bendera bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momen refleksi atas momentum sejarah bangsa.

​”Pengibaran Sang Merah Putih bukan sekadar prosesi simbolis, melainkan pengingat akan besarnya pengorbanan para pejuang pendahulu kita. Tugas kita hari ini adalah merawat serta mengisi kemerdekaan tersebut dengan tindakan nyata,” tegasnya.

​Lebih lanjut, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan peringatan HUT RI sebagai pijakan dalam memperkuat jiwa nasionalisme dan merawat tradisi gotong royong. Sebagai wakil rakyat, Pernando menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mengawal setiap aspirasi warga Cikampek.

​Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas berbagai realisasi pembangunan infrastruktur di wilayah Cikampek, seperti perbaikan fasilitas sekolah, pembangunan underpass, hingga pembenahan jalan rusak.

​”Kebersamaan antara Pemerintah Desa, Kecamatan, seluruh pemangku kepentingan, dan DPRD adalah kunci. Semoga momentum HUT RI ke-81 ini semakin memperkuat sinergi kita untuk membangun Cikampek demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas bersama,” pungkasnya.

 

•Edi Bahar

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI