Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, Desa Cipayung Gelar Tablig Akbar

BEKASI |infokeadilan.com – Pemerintah Desa Cipayung menggelar Tablig Akbar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H. Acara yang bertema “Meneladani Akhlak serta Meningkatkan Kecintaan kita kepada Rasulullah Muhammad SAW” ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan memajukan Desa Cipayung. Acara berlangsung di halaman Kantor Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Sabtu (08/11/2025).

Acara pagi hari dimeriahkan dengan penampilan 17 grup Qasidah dari ibu-ibu majelis taklim Desa Cipayung. Pada malam harinya, hadir penceramah KH. Ahmad Royani Al Bantani dari Ciamis untuk memberikan tausiah.

Acara ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cikarang Timur, Kepala Desa, BPD, Aparatur Pemerintah Desa, Karang Taruna, LPM, serta para tamu undangan.

Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir. Ia juga memberikan sertifikat dan uang pembinaan kepada peserta Qasidah sebagai bentuk apresiasi.

“Alhamdulillah, dari dana desa tahun 2025, kami telah melaksanakan 12 titik kegiatan pembangunan. Berkat kerja sama masyarakat, Desa Cipayung mendapatkan predikat desa wisata yang telah disahkan oleh Bupati Bekasi,” ujar H. Ajan.

H. Ajan juga mengimbau masyarakat untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, terutama tawuran yang marak terjadi di malam hari.

Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur, H. Ariis Sadikin Asnawi, menambahkan bahwa Desa Cipayung telah memborong berbagai perlombaan di tingkat kecamatan, termasuk lomba kampung bersih.

“Program MBG (Makan Bergizi Gratis) sudah mulai berjalan di Kecamatan Cikarang Timur, mencakup 4 desa dan 40 sekolah,” jelasnya.

H. Aris juga mengingatkan warga untuk menjaga kesehatan di musim pancaroba ini. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menangani dampak angin puting beliung yang merusak sejumlah rumah warga dengan bantuan dari Dinas BPBD Kabupaten Bekasi.

Sebagai Informasi Tambahan:

– Desa Cipayung mengalokasikan 20% dana desa untuk program ketahanan pangan yang bekerja sama dengan Bumdes.

– Setiap warga yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 600.000 dari dana desa.

 

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI