Pernyataan PT FCC Indonesia Picu Gelombang Protes Warga “Ini Bukan Soal Kamampuan Tapi Lebih Ke Permainan Orang Dalam”

KARAWANG |infokeadilan.com – Keputusan PT. FCC Indonesia merekrut tenaga kerja di SMKN 12 Bandung pada 21 Juli 2025 memicu gelombang protes dari warga Karawang.

Mereka mempertanyakan mengapa perekrutan justru digelar di luar daerah, padahal angka pengangguran di Karawang sendiri masih tinggi.

Puncaknya, audiensi digelar di Kantor Disnakertrans Kabupaten Karawang pada Rabu (23/7/2025). Pertemuan yang menghadirkan Kepala Disnakertrans Karawang, pihak manajemen PT. FCC, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi pemuda, hingga aktivis.

“Kami tidak ingin ada miskomunikasi, makanya kami undang langsung pihak perusahaan,” Ucap Rosmalia Dewi SH.MH., Kepala Disnakertrans Karawang.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Bupati Karawang agar persoalan tersebut dapat segera dituntaskan.

“Kami mendapat arahan langsung dari pak Bupati untuk segera menuntaskan persoalan ini, dan tentunya kami bekerja untuk rakyat Karawang,” Jelasnya Kadisnakertrans Karawang.

Namun suasana pertemuan berubah ketika perwakilan dari pihak PT. FCC Indonesia menyebut bahwa rekrutmen di Karawang gagal karena banyak pelamar tak memenuhi kualifikasi, padahal tes hanya setingkat SMP. Bahkan, perusahaan menuding Disnaker Karawang tak responsif dalam pembinaan calon tenaga kerja.

Sontak, pernyataan itu langsung disambar Mr. Kim selaku pengurus di Ormas DPP GMPI dan pemerhati kebijakan publik.

Dalam vidio yang diunggah di akun IG informasikarawang Mr. Kim membantah pernyataan tersebut.

“Jangan anggap orang Karawang bodoh ! Kalau perlu, ayo adu tes otak. Tapi mana transparansinya ? Hasil tes saja tidak pernah dibuka. Ini bukan soal kemampuan, tapi lebih ke permainan orang dalam,” Tegasnya seraya menandaskan mempertanyakan transparansinya.

Menanggapi hal tersebut, agar kemelut ini tidak menjadikan asumsi negatif lebih meluas di masyarakat, di harapkan Pemkab Karawang dan instansi terkait lainnya dapat memberikan teguran dan menindaklanjut secara tegas.***

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI