KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Menanggapi perihal isu adanya keluhan warga yang berada di sekitar PT Lyus Jaya Sentosa mengenai debu dari dampak adanya pengolahan pabrik yang bergerak di bidang olahan makanan sejenis kerupuk akhirnya menemui titik terang, Jum’at (9/6/2023)
Sri salah satu karyawati yang menjabat sebagai Legal Advisort PT Lyus Jaya Sentosa saat di temui awak media di ruanganya memberikan klarifikasi begitu panjang lebar pihaknya membeberkan ihwal adanya isu keluhan dari warga setempat perihal polusi debu yang di akibatkan dari olahan pabrik kerupuk nya tersebut.
“Saya rasa bukan mengada – ngada pak, kami dari pihak PT Lyus Jaya Sentosa dalam menjalankan proses produksi menggunakan batu bara, dan silahkan lihat sendiri sama bapak, jangan – jangan dari perusahaan sebelah karena sama juga dia ada olahanya kerupuk.
Di khawatirkannya debu itu dari perusahaan sebelah, kemudian yang jadi tertuduh perusahaan kami”, ucapnya.
Lihat saja sendiri sama bapak, apakah ada asap hitam yang keluar dari olahan PT kami ? Kalaupun ada keluhan dari warga sekitar saya rasa sangat tidak adil, pasalnya kontribusi kami pihak PT Lyus sudah sangat cukup untuk warga sekitar, contoh terkecil kita untuk penerimaan karyawannya itu dari warga sekitar di maksimalkan, apabila setelah memang dari warga sekitar tidak ada, baru kita menerima dari luar wilayah”, bebernya.
Sri menambahkan” bahkan untuk masalah limbah saja semua sudah sangat aman, kalau untuk limbah olahan makanan apa sih pa, bahkan limbahnya saja bisa untuk pakan ikan dan itu hanya air saja, itu juga sudah di tangani dengan rapih oleh pihak kami”, terangnya.
Dan untuk perijinan perusahaan kami semua sudah clear, jadi sudah tidak ada masalah lagi, kalau soal gaji karyawan itu tergantung bagiannya juga pak, jadi variatif”, jelasnya.
Di tempat terpisah H. Wawan selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan Kabupaten Karawang ketika di mintai tanggapannya perihal PT Lyus apakah sudah lolos uji lab terkait limbahnya pihaknya hanya menjawab nanti saya cek pak, kita sudah sidak terkait pengaduan warga, dan sudah dipanggil pihak perusahaanya ke kantor untuk tindak lanjut terkait perijinan dan pengolahan air limbah domestiknya”, jawabnya singkat.
Sementara itu Kadinakertrans Rosmalia Dewi ketika di konfirmasi perihal sudah terdaftar atau belumn PT Lyus Jaya Sentosa di Disnakertrans Karawang belum ada respon.
Sampai berita ini publish pihak Disnakertrans belum ada yang memberikan jawaban.
(D’Sukarya)