KARAWANG, Infokeadilan.com — Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, kian menghangat. Berbagai dinamika sosial di tengah masyarakat tak luput dari dikaitkan dengan kontestasi politik lokal tersebut.
Terbaru, polemik bermula akibat kebijakan penarikan mobil ambulans desa yang memicu perdebatan di tengah warga hingga menyeret dugaan tudingan miring terhadap netralitas Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cengkong, H. Oo Abdul Rojak, SE., M.IP.
Menanggapi isu yang berkembang, H. Oo Abdul Rojak dengan tegas mengklarifikasi duduk perkara tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 26 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa instruksi untuk menaruh kendaraan operasional tersebut di Kantor Desa diambil semata-mata demi menjaga kondusivitas dan menghindari asumsi liar di tengah masyarakat.
”Memang benar saya membuat pernyataan di grup WhatsApp agar mobil ambulans untuk sementara ditaruh di Kantor Desa. Ini dilakukan untuk menghindari asumsi-asumsi yang tidak sedap menjelang Pilkades,” ujar H. Oo, Senin (26/10/2026).
Ia menambahkan, keputusan ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan fungsi ambulans di mana pengemudinya diisukan ikut berkampanye memenangkan salah satu bakal calon.
”Menurut saya, langkah ini adalah yang terbaik agar ambulans ditarik dan disiagakan di Kantor Desa. Keputusan ini murni merespons laporan warga agar tidak ada lagi polemik berkepanjangan di masyarakat,” tambahnya.
Meski demikian, kebijakan tersebut sempat mendapat reaksi keberatan dari sejumlah Ketua RT yang mendatangi kantor desa pada hari dan tanggal yang sama. Para pengurus RT tersebut menyampaikan aspirasi serta kekhawatiran warga, menduga bahwa kebijakan penarikan tersebut mengindikasikan keberpihakan Pjs Kepala Desa terhadap salah satu kandidat.
Menanggapi hal tersebut, Pjs Kades Cengkong lantas merilis pesan resmi guna meluruskan kesalahpahaman sekaligus menegaskan komitmen pelayanan publik yang adil dan merata. Berikut isi pesan resmi yang dikeluarkan oleh Pjs Kepala Desa Cengkong.
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
1. Sehubungan dengan adanya pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan mobil ambulans desa yang belum berjalan sebagaimana mestinya, maka untuk sementara waktu mobil ambulans Desa Cengkong akan disiagakan di Kantor Desa sampai ada evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan.
2. Keputusan ini diambil demi memastikan mobil ambulans dapat dimanfaatkan secara optimal dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil serta merata.
3. Mohon pengertian dari semua pihak. Semoga ke depannya pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik dan tidak ada lagi warga yang merasa tidak terlayani.
4. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hormat saya,
Pj. Desa Cengkong, H. Oo Abdul Rojak, SE., M.IP.
Melalui klarifikasi terbuka ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat Desa Cengkong dapat tetap menjaga kondusivitas, mengedepankan objektivitas, serta bersama-sama mengawal proses demokrasi Pilkades agar berjalan secara jujur, adil, aman, dan damai.
•Edi Bahar

