KARAWANG |Infokeadilan.com – Saluran irigasi yang menghubungkan Desa Pajaten dengan Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, kini terkesan dibiarkan terbengkalai. Tumpukan eceng gondok yang semakin menumpuk, ditambah dengan sampah rumah tangga yang terbawa masuk, membuat saluran milik PJT Rengasdengklok tidak hanya menyumbat aliran air namun juga mengeluarkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas warga sekitar. Kondisi ini membuat dua kepala desa terkait terpaksa mengangkat suara.
Diduga pihak pengelola PJT Rengasdengklok kurang memperhatikan kondisi saluran, sehingga masalah ini terus berkembang tanpa penanganan yang serius. Bau menyengat dari saluran bahkan kini mulai menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat setempat, sementara aliran air untuk pengairan sawah juga terhambat.
Tarjan Sujana, Kepala Desa Kedungjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha mengatasi masalah ini melalui kegiatan kerja gotong royong. Namun tantangan muncul karena sampah dan eceng gondok terus masuk setiap hari, membuat upaya pembersihan desa terasa tidak cukup.
“Kita mohon kepada instansi terkait segera melaksanakan pembersihan sampah tersebut, agar tidak menghambat saluran irigasi untuk pengairan sawah dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat. Khususnya untuk PJT ayo kita bersama sama membersihkan saluran irigasi,” tuturnya, Minggu (22/2/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Pajaten Hj. Nurhenni (yang akrab disapa Bunda Heni) menegaskan bahwa penanganan masalah eceng gondok dan sampah di saluran irigasi tidak bisa menjadi beban satu pihak saja. Menurutnya, kolaborasi dari semua elemen adalah kunci untuk mengatasi persoalan yang kini masuk tahap kritis.
“Dan untuk warga juga. Jangan buang sampah sembarangan. Kita kita juga yang rugi. Dan mohon untuk wilayah kecamatan cibuaya agar diadakan tempat pembuangan sampah akhir. Agar membuang sampahnya tidak ke sungai. Sekali lagi mohon kerjasamanya ke suma pihak. Ini urgen sekali dan kritis masalah sampah. Kita bareng untuk menyelesaikanya,” ucap Hj. Nurhenni.
•Her

