KARAWANG |Infokeadilan.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi panen dan meningkatkan pendapatan para petani, Kementerian Pertanian telah memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Combine Harvester kepada Kelompok Tani (Poktan) Solokan Jaya, Desa Solokan, Kecamatan Pakisjaya.
Namun, bantuan yang seharusnya menjadi angin segar dan mempermudah proses panen tersebut justru menuai keluhan dari masyarakat petani setempat. Pasalnya, hingga saat ini manfaat dari alat berat tersebut belum dapat dirasakan secara maksimal oleh para petani yang membutuhkan.
Menanggapi aspirasi dan keluhan tersebut, Kepala Bidang Prasarana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKP) Kabupaten Karawang, Lilis Suryani S.P., M.Si., menyatakan langkah cepat akan segera dilakukan.
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/4/2026), ia menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih infonya, nanti saya cek pak ke poktannya, kebetulan kami juga sudah membuat surat edaran terkait dengan pemanfaatan alsin nya,” ujarnya tegas.
Lebih lanjut, Lilis Suryani menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran resmi untuk memastikan bantuan tersebut digunakan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Berikut adalah poin-poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut:
1. Wajib memanfaatkan alat tersebut secara optimal pada saat panen raya di wilayahnya masing-masing.
2. Selama kebutuhan alat tersebut belum terpenuhi di Kabupaten Karawang, tidak diperkenankan untuk keluar wilayah.
3. Mengutamakan kepentingan kelompok, masyarakat, dan petani, serta tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi.
4. Mengelola, memelihara, dan mengoperasikan alat tersebut secara baik agar kebermanfaatannya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
5. Apabila ditemukan pemanfaatan alat tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, maka Dinas Pertanian berhak memindahkan (merelokasi) alat tersebut ke kelompok lain yang bersedia memanfaatkannya.
6. Tidak memperjualbelikan alat tersebut kepada pihak lain.
7. Melakukan pencatatan pembukuan dan pelaporan secara berkala kepada Dinas Pertanian Kabupaten Karawang.
Merespons kondisi ini, masyarakat petani berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan verifikasi dan tindakan nyata. Mereka juga berharap agar bantuan yang merupakan amanah negara ini dapat benar-benar dioperasikan dan dinikmati manfaatnya oleh petani di lapangan, sehingga dapat membantu meringankan beban kerja serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.
•AS

