KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik terkait dugaan pengumpulan kartu bansos oleh oknum aparat Pemerintah Desa di Kecamatan Tirtajaya kembali meradang. Kisruh yang sempat ramai diperbincangkan ini, sebelumnya dianggap selesai dengan adanya surat pernyataan klarifikasi dari oknum aparat desa terkait.
Dalam surat pernyataan tertanggal 29 Oktober 2025, Ketua RT 011 Dusun Tamiang Desa Pisangsambo, Kartim, mengakui telah melakukan pengumpulan ATM KKS Bank BNI secara sukarela untuk pencairan Bansos BPNT. Kartim juga menyatakan bahwa setelah dicairkan, kartu ATM dan uangnya telah diberikan kepada KPM masing-masing tanpa potongan, kecuali biaya administrasi agen bank. Sebagai solusi, Kartim berjanji akan mengembalikan kartu ATM KKS Bank BNI kepada masing-masing KPM dan tidak akan melakukan pengumpulan lagi di kemudian hari.
Namun, persoalan ini kembali mencuat diduga akibat adanya ungkapan dari seorang Pejabat Pemerintah Kecamatan Tirtajaya yang dinilai menyudutkan terhadap PSM (Pekerja Sosial Masyarakat).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Forum Warga Tirtajaya di aplikasi Whatsapp, persoalan ini kembali menghangat setelah adanya laporan dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang kepada seorang petugas PSM Tirtajaya melalui sambungan telepon. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pengumpulan kartu bansos dilakukan atas perintah atau inisiatif PSM Tirtajaya, berdasarkan laporan dari salah satu pejabat Pemerintah Kecamatan.
“Tadi bu Kadis Dinsos ngebel, kata pak Camat pengumpulan kartu KKS di RT 11 atas perintah PSM,” tulis ketua PSM Tirtajaya di grup Forum Warga Tirtajaya.
Petugas PSM tersebut kemudian mengklarifikasi, “Tapi sudah beres dan diklarifikasi sih tadi. Tapi ga ada komfirmasi dulu sih ke saya (Puguh ge hnteu komfirmasi heula k uing ge-red).” tulisnya lagi.
Untuk mendapatkan data yang akurat dan berimbang, awak media mencoba mengkonfirmasi Camat Tirtajaya, Dullah.
Dalam keterangannya, Dullah membantah telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Dinsos. “Saya ga pernah lapor kejadian tersebut, itu masih dikaji dikantor kebenarannya, inisiatif siapa dan sebagainya (dsb) gitu kang,” jelasnya kepada awak media, Senin (3/11/2025) malam.
Lebih lanjut, Camat Dullah menjelaskan bahwa pihak Dinsos sudah mengetahui tentang kejadian tersebut sebelum bertanya kepadanya. “Kadinsos sebelum nanya ke saya udah tau ko, tapi kebenarannya masih di cari tau, gitu kang, kenapa mesti rame rame kalau tidak bersalah,” tandasnya.
Menyikapi hal ini, demi menciptakan kondusifitas, diharapkan pihak-pihak terkait untuk kembali melakukan klarifikasi secara terbuka dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dan dinas terkait juga diminta untuk melakukan evaluasi dan menindak tegas dengan menerapkan aturan yang lebih komprehensif, atau bila perlu, memberikan sanksi tegas.
•Jek/Her

