BANDUNG |infokeadilan.com – Polresta Bandung melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga berinisial JA (25) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu dini hari, 10 Agustus 2025, ketika korban sedang melintas di Jalan Raya Banjaran. Tanpa alasan jelas, korban tiba-tiba diserang oleh sekelompok pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala. Setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Hasil penyelidikan yang dilakukan bersama Polsek Baleendah mengarah pada sebelas orang terduga pelaku. Identifikasi ini diperoleh berkat rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari sebelas orang tersebut, polisi menetapkan dua pelajar berinisial HMN (16) dan RG (16) sebagai tersangka utama.

Dalam perannya, HMN memukul korban menggunakan stik bisbol, sementara RG berperan sebagai joki motor. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain rekaman CCTV, empat unit sepeda motor, pakaian pelaku, serta tiga buah helm yang digunakan saat kejadian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya:
Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pasal 354 ayat (2) KUHP serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami masih terus mendalami motif dari aksi pengeroyokan ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak kekerasan, apalagi sampai merenggut nyawa orang lain. Seluruh pelaku yang terlibat, baik eksekutor maupun yang membantu, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi kriminal yang merugikan banyak pihak,” Tegas Kapolresta dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, (21/8/2025).
•Dan

