JAKARTA |infokeadilan.com – Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, untuk memberikan perlindungan kepada wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kerja-kerja jurnalistik harus dihormati dan dilindungi.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi profesi wartawan dan jurnalis yang bekerja secara objektif dan profesional, serta menjalin kerja sama dalam setiap aktivitas peliputan,” Tandas Trunoyudo, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).
Ia menambahkan, media merupakan mitra strategis sekaligus sumber utama informasi dan literasi bagi masyarakat. Keberadaan jurnalis, kata dia, memiliki kontribusi besar dalam menyampaikan informasi terkait kinerja Polri kepada publik.
“Media berperan penting dalam menyampaikan informasi tentang program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, serta berbagai program strategis Polri lainnya,” Terangnya.
Oleh karena itu, Polri mengimbau seluruh anggotanya untuk tidak hanya menghormati, tetapi juga melindungi wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
•Her/Red

