Wednesday, March 19, 2025
Google search engine
HomePolriPolsek Patumbak Sisir Warung Yang Diduga Jadi Tempat Perjudian Mesin Tembak Ikan

Polsek Patumbak Sisir Warung Yang Diduga Jadi Tempat Perjudian Mesin Tembak Ikan

MEDAN |Infokeadilan.com –  Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH lakukan penindakan lokasi yang di duga menjadi tempat judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak, Kamis (23/5/2024)

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH,MH perintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH,MH serta Team Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan di tempat tempat yang di duga sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan tepatnya di warung pak Kulit dan warung Dani yang berada di Jalan Pertahanan Dusun II Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.

Sesampainya di lokasi yg di duga di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan Team langsung melakukan pemeriksaan di dalam dan luar warung yang di duga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan dan dari hasil pemeriksaan di lokasi tidak ada di temukan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.

Dalam pemeriksaan di lokasi tidak ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan mesin tembak ikan, namun hanya ada beberapa orang di depan warung sedang duduk duduk sambil minum teh manis dan kopi.

Selanjutnya Team menyampaikan kepada warga yang berada di warung tersebut agar segera bubar setelah selesai minum dan pulang ke rumah masing masing guna mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak di inginkan agar situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Patumbak dapat terjaga dengan aman dan tertib.

 

 

•Rizky Zulianda

Sumber : Humas Polsek Patumbak

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments