Polsek Rancabungur Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

BOGOR |Infokeadilan.com – Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat bersama tim berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dalam Operasi Libas Lodaya 2024, Selasa, (11/6/2024)

Menurut Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah milik Saudari Asih yang beralamat di Kampung Cipanggalur RT 01/02 Desa Candali Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor.

“Pencurian yang di sertai dengan tindakan kekerasan tersebut terjadi di rumah milik Asih warga Kampung Cipanggalur RT 01/02 Desa Candali Rancabungur. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.” Ungkap Kapolsek Rancabungur.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur, pelaku berhasil di identifikasi. Indentitas pelaku bernama Reza Maulana Yusuf bin Abdul Salam (alm), seorang buruh berusia 30 tahun, beralamat di Kampung Gang Kangkung RT 05/01 Desa Kemang Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.” Terangnya.

“Pelaku berhasil ditangkap, namun saat hendak dibawa ke Mako Polsek Rancabungur, pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan kendaraan. Akibatnya terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala dan kami pun mebawanya ke Rumah Sakit terdekat untuk di tangani medis.” Jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah,

1. satu unit sepeda motor Honda Beat,

2. satu STNK atas nama ASIH,

3. satu kunci kontak sepeda motor,

4. satu unit handphone Samsung Galaxy A02.

“Untuk penindakan kasus ini, kami akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.” Pungkasnya.

 

•Rudolf

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI