Polri  

Polsek Tirtajaya Giat laksanakan Gatur Lalu Lintas di Jalan Raya Pisangsambo

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya,S.H anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Pengaturan arus lalu lintas di jalan raya Pisangsambo, Minggu (23/04/2023).

Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dijalan raya, jajaran Polsek Tirtajaya Polres Karawang laksanakan Gatur arus lalu lintas di jalan raya Pisangsambo. Kegiatan tersebut adalah bentuk pelaksanaan tugas kepolisian demi meningkatkan pelayanan untuk membantu masyarakat.

Personil mengatur arus lalu lintas di Jalan Raya Pisangsambo sebagai antispasi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Saat di konfirmasi awak media Aipda Adang Suhaya S.H. mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini semoga arus lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kecelakaan Lalu lintas atau hal lain yang tidak kitaa inginkan. Selain itu di harapkan kepada masyarakat juga agar semakin disiplin di dalam berkendaraan, Ucapnya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menerangkan, saat ini Polri khususnya Polsek Tirtajaya terus berupaya mewujudkan kondusifitas guna mencegah adanya Gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat atau Gukamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tirtajaya.

Kapolres juga menerangkan program terbarunya yang sering di sebut CAKEP “Cekatan, Adaktif, Kolaboratif, Empati, dan Presisi” yang mana program tersebut adalah untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara luas, terangnya.

Terlepas daripada itu Kapolres Karawang juga menegaskan, dan tidak hanya meningkatkan kegiatan kepolisian seperti patroli saja, namun juga dengan melaksanakan kegiatan – kegiatan pengaturan arus lalu lintas ditempat yang di anggap rawan kecelakaan seperti yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya tersebut, pungkasnya.

 

Red