PPK dan Konsultan Jangan Tutup Mata Proyek Pembangunan Jalan Cilampayan–Pasirtanjung Minim Rambu Keselamatan, Publik Desak Evaluasi Total

CIKARANG PUSAT, Infokeadilan.com — Pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Cilampayan–Pasirtanjung di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan tajam. Proyek yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut dinilai mengabaikan standar keselamatan kerja dan pengguna jalan akibat minimnya sarana penerangan serta rambu-rambu lalu lintas di sepanjang area pekerjaan.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam dari warga dan pengguna jalan yang melintas, mengingat akses jalan tersebut tetap dibuka untuk lalu lintas umum di tengah aktivitas alat berat dan perbaikan fisik jalan.

​Ozos, seorang warga yang menyuarakan aspirasi publik, mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya membuka komunikasi dengan pihak pengawas maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Namun, hingga saat ini belum ada iktikad baik maupun langkah konkret dari pihak terkait untuk merespons keluhan masyarakat.

​”Keselamatan pengguna jalan seharusnya menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Saat pekerjaan fisik berlangsung, keberadaan rambu peringatan yang jelas dan penerangan memadai adalah kewajiban mutlak demi mencegah potensi kecelakaan,” tegasnya, Rabu (28/10/2026).

​Tak hanya menyoal minimnya rambu keselamatan, ia juga menggarisbawahi pentingnya transparansi informasi terkait pengalihan arus kendaraan. Pemasangan papan petunjuk alur lalu lintas dan jalur alternatif dinilai sangat krusial untuk mengurai kepadatan serta meminimalkan potensi kemacetan.

​Atas kondisi di lapangan, publik mendesak pihak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga PPK dinas terkait untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah tegas dan responsif sangat diperlukan agar pengerjaan proyek tidak sekadar mengejar target fisik, tetapi juga tetap mengedepankan asas keselamatan, kelayakan, serta kenyamanan masyarakat luas.**

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI