Prihatin Dengan Tingginya Angka Pengangguran Di Karawang, 2000 Massa GEPREK Akan Geruduk Pemkab Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Wilayah Kabupaten Karawang yang terkenal dengan daerah kawasan Industri terbesar ternyata masih menyisakan angka pengangguran yang cukup tinggi. Oleh sebab itu Endang Macan Kumbang merasa prihatin.

Sebut saja tentang Peraturan Daerah (Perda) Karawang no 1 tahun 2011 dan Peraturan Bupati (Perbup) Karawang no 8 tahun 2016,pormasi 60 persen masyarakat Karawang dan 40 persen luar Karawang yang di mana aturan tersebut memperluas kesempatan masyarakat Karawang untuk bisa bekerja di perusahaan yang di bangun di tanah Karawang. Akan tetapi pada kenyataanya berbeda.
Hal tersebut membuat Endang Macan Kumbang merasa prihatin.

Saat di konfirmasi awak media di rumah kediamanya Endang Macan Kumbang mengatakan bahwa hari Rabu tanggal 7 Juni 2023 mendatang akan melakukan aksi damai dengan membawa personil Gerakan Pengangguran Remaja Karawang (GEPREK) kurang lebih 2000 orang di depan gedung Pemda Karawang.

Saat ditanya soal tuntutan apa yang akan dipinta dalam aksi tersebut Endang menjelaskan, “pihaknya hanya ingin mensejahterakan para pengangguran yang berusia produktif bisa di pekerjakan di perusahan – perusahan yang ada di wilayah Karawang. Selain itu pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Karawang untuk di buatkan Peraturan Daerah (Perda) yang pro rakyat dan yang benar – benar legal bila perlu bikin satgas di seluruh perusahan – perusahaa yang ada di Karawang”, Ucapnya.

Endang juga menambahkan “terkait dengan masalah lowongan kerja online dirinya berharap agar sistem tersebut segera di bubarkan, karena dengan adanya sistem online tersebut disitu jelas akan menjadi sarang mafia atau oknum yang terselubung dengan memanfaatkan sistem lowongan online tersebut.
Namun hal yang sesungguhnya kami mengharapkan sisitem lowongan kerja yang terbuka secara umum agar masyarakat tau dan bisa merasakan manfaatnya”, tandasnya kepada awak media, Sabtu (3/6/2023)

Disingung perihal oknum yang memanfaatkan hal tersebut dan di tanya dari mana saja pihak menjadi oknum yang bermain di dalamnya dirinya menyebutkan, “bahwa di duga ada dari pihak Disnasker yang bermain dengan beberapa HRD di perusahan – perusahaan yang ada di Karawang, jadi hanya titipanlah yang d utamakan untuk bisa masuk bekerja di perusahaan yang sedanga ada lowongan pekerjaan tersebut”, tegasnya.

Adapun yang mendapat lowongan kerja dari sistem online menurutnya, ” ya dapat mah dapat nomor urut, tapi tidak ada realisasi selanjutnya, jadi kami dari tim GEPREK akan mendobrak hal itu supaya angka pengangguran yang ada di Karawang terlealisasi dan bisa bekerja sesuai yang di harapkan”, pungkasnya.

(Ltf/Bodong)