KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karawang kembali menggelar program pelayanan jemput bola di desa Dauwan Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang, Sabtu (1/2/2025)
Program yang di laksanakan di aula kantor desa Dauwan Timur Kecamatan Cikampek disambut dengan antusiasme tinggi masyarakat desa yang merasa terbantu dengan hadirnya pelayanan di dekat mereka.
Hadir langsung perwakilan Disdukcatpil, staf dan jajaran pemerintah Kecamatan Cikampek, Bhabinkamtibmas TNI-Polri, Tatang Somantri Kepala Desa dan Pemdes Dauwan Timur, operator Kecamatan Cikampek, para ketua RT, RW, Karang Taruna unsur Pemerintah Desa Dauwan Timur.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cikampek Ade Sutardi saat di minta keterangan terkait rincian pelayanan yang di berikan kepada masyarakat menjelaskan, bahwa program tersebut melayani berbagai kelengkapan administrasi penduduk.
“Program yang di berikan oleh dinas Dukcatpil Kabupaten Karawang ini melayanai berbagai pelayanan administrasi kependudukan, di antaranya, perekaman e-KTP, Pelayanan Identitas Kependudukan Digital, pembuatan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan akta kelahiran dan pembuatan surat kematian dengan total yang di layani sebanyak 118 orang.” Jelasnya.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena sangat membantu masyarakat dalam pembuatan dokumen kependudukan dengan cepat dan lokasi yang dekat.” Ucapnya.
“Program jemput bola ini diharapkan akan terus berlanjut guna memberikan kemudahan terhadap masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang jauh ke kantor dinas Dukcatpil.” Terangnya.
“Dengan adanya pelayanan langsung di desa seperti ini masyarakat semakin terbantu mengurus dokumen kependudukan dengan lebih efisien dan lebih cepat.” Pungkasnya.
•Edi