Program Mudik Gratis 2026, Pemkab Karawang Lepas 1.197 Pemudik, Kesiapan dan Keamanan Jadi Prioritas

KARAWANG |Infokeadilan.com  – Pemerintah Kabupaten Karawang secara resmi meluncurkan serta melepas peserta program Mudik Gratis Tahun 2026 pada Selasa (17/3/2026). Acara pelepasan yang dihelat di Halaman Kantor Pemda dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran pemerintah daerah terkait.

Sebanyak 23 unit bus digunakan untuk mengangkut masyarakat, hasil kolaborasi antara Pemkab Karawang (15 bus), berbagai Perusahaan dan Organisasi (6 bus), serta Polres Karawang (2 bus). Kendaraan ini akan mengantarkan pemudik ke 13 tujuan yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Rute yang ditawarkan meliputi Garut, Tasikmalaya, Kuningan, Cirebon, Brebes, Tegal, Pekalongan, Pemalang, Purwokerto, Solo, dan Semarang. Tahun ini, program juga menambahkan dua rute baru, yakni Yogyakarta dan Surabaya.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program ini.

“Bapak/ibu sebelum mudik cek kembali rumah yang akan ditinggalkan sebelum mudik untuk keselamatan bersama, sama halnya kami juga telah melakukan ramp check untuk kendaraan kami mudik ini,” ujarnya.

Seluruh armada telah melalui pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kelayakan operasional dalam perjalanan jarak jauh.

Melihat antusiasme yang tinggi dari masyarakat tahun ini, Bupati Aep mengungkapkan harapannya untuk tahun mendatang. Ia berharap kuota armada dapat ditambah hingga 25 bus, terutama untuk rute-rute yang banyak diminati.

Selain itu, juga dipertimbangkan skema pembatasan kuota maksimal 5 orang per keluarga agar distribusi kursi dapat lebih merata bagi seluruh warga.

“Terima kasih kepada perusahaan-perusahaan dan semua pihak yang telah berpartisipasi. Kami berharap tahun depan bisa lebih meriah lagi. Selamat jalan bapak/ibu, selamat sampai tujuan salam kepada keluarga disana. Atas nama Pemerintah Daerah Karawang, kami mengucapkan Selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin,” tutupnya.

Sebagai catatan, pada tahun 2025 program mudik gratis yang digelar Pemkab Karawang diikuti oleh 810 pemudik. Tahun 2026, jumlah peserta meningkat menjadi 1.197 orang, dengan kuota tiket yang habis terisi hanya dalam waktu dua jam setelah pendaftaran dibuka.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI