KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Karawang berencana meluncurkan program pendampingan untuk mendukung perkembangan UMKM di 30 kecamatan pada tahun 2025. Program ini bertujuan memperluas akses bimbingan bagi pelaku UMKM, terutama di wilayah pelosok, Rabu (22/01/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmady, menyampaikan bahwa hingga tahun 2024, tercatat sebanyak 99.387 pelaku UMKM di Karawang. Namun, data tersebut belum sepenuhnya lengkap.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM dari tahap awal hingga naik kelas dapat terfasilitasi dengan baik,” Ucap Kadinkop Karawang
Menurut Dindin, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program UMKM.
“Tidak adanya unit pelaksana teknis (UPT) di tingkat kecamatan juga menjadi hambatan besar. Berbeda dengan Dinas Kesehatan yang memiliki puskesmas atau Dinas Pendidikan yang memiliki UPTD dan Korwil, kami belum memiliki struktur pendukung serupa,” Jelasnya.
Dindin mengapresiasi tambahan dukungan anggaran dari Bupati Karawang untuk mendukung program pendampingan. Ia berharap, langkah ini dapat meningkatkan keberlanjutan program dan mengatasi permasalahan sebelumnya.
“Kami meminta adanya pendampingan di tingkat kecamatan agar program dapat berjalan lebih berkesinambungan,” Sambungnya.
Saat ini, pendampingan UMKM sebagian besar masih ditangani oleh tingkat provinsi, terutama bagi usaha kecil dengan aset mendekati Rp1 miliar. Dengan jumlah pendamping yang sangat terbatas hanya enam orang di setiap kabupaten.
Dinas Koperasi Karawang berencana mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan dengan berkolaborasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Program ini akan mencakup pelatihan manajemen dan peningkatan kapasitas, mulai dari wirausaha baru hingga UMKM yang siap naik kelas.
“Kami ingin semua pelaku UMKM, dari kelas 1 hingga kelas 6, dirangkul. Kami akan memberikan pendidikan manajemen dan pembinaan agar UMKM di Karawang semakin berkembang,” Pungkasnya.
Dengan adanya program pendampingan ini, Dinas Koperasi dan UKM Karawang berharap keberlangsungan usaha UMKM semakin meningkat. Pelaku usaha juga diharapkan lebih mudah mengakses layanan pendukung sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Karawang
•Red