KARAWANG |Infokeadilan.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang selanjutnya menjadi Rumah Layak Huni (RULAHU) adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan. Kriteria tersebut melibatkan aspek-aspek seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang kemudian menjadi Rumah Layak Huni (RULAHU) tersebut merupakan salah satu program untuk memberikan tempat tinggal yang memenuhi standar kualitas dan kenyamanan bagi masyarakat.
Namun sangat di sayangkan, program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Kabupaten Karawang dinilai belum merata, pasalnya masih ada beberapa warga yang rumahnya sangat memprihatinkan di berbagai wilayah. Terutama di wilayah Karawang Utara, yang mencakup Dapil 3 dan 2, hal ini jelas menjadi pekerjaan rumah Pemkab Karawang dan Dinas terkait yang harus dibenahi.
Seperti di ketahui adalah Karman salah satu warga Dusun Karangsetia Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya Karawang dimana rumahnya sudah nampak tidak layak huni dan terlihat kayu kayu sebagai penopang rumah sudah keropos dan rapuh. Jelas, kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena mengancam keselamatan dan kenyamanan penghuni.
Upaya pemerintah desa setempat pun sudah cukup maksimal, namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari dinas terkait, sehingga harapan Karman masih terhambat.
“Saya semaksimal mungkin sudah berbuat yang terbaik buat warga, apalagi Karman, dan tentunya upaya apapun sudah kami lakukan selaku pemerintah desa, baik mengajukan lewat aspirasi dewan maupun lainnya,” Ungkap salah satu perwakilan Pemdes kepada awak media, Kamis (30/5/2024).
Karman pun mengungkapkan hal serupa kepada awak media, bahwa dirinya memang telah didatangi pihak Pemdes untuk didaftarkan dalam program RUTILAHU namun sampai saat ini belum juga terealisasi.
“Iya, memang orang desa datang ke rumah dan berupaya mengusulkan program perbaikan rumah, tapi sampai sekarang belum juga ada pembangunan,” Ungkap Karman.
Terkait dengan hal ini di harapkan Pemkab Karawang dan dinas terkait bisa lebih respek dan lebih respon lagi, karena Karman adalah salah satu contoh warga yang tempat tinggalnya sudah tidak layak untuk di huni yang berada di wilayah Dapil 3.
•Mar

