Proyek Gedung PLKB Jayakerta Disorot, Indikasi Penyimpangan Bahan Material Muncul

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek pembangunan Gedung Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (PLKB) di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Endah Tegar Utama dengan anggaran Rp 216.376.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 itu, kini terindikasi mengandung sejumlah kejanggalan teknis yang patut dicermati lebih lanjut.

Pantauan langsung tim media di lokasi proyek menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara spesifikasi material di lapangan dengan ketentuan teknis yang seharusnya digunakan. Salah satu poin yang paling mencolok adalah penggunaan besi sloof dan besi cincin yang tidak sesuai standar. Bukannya memakai besi diameter 12 mm dan 8 mm sebagaimana mestinya, ditemukan justru besi berdiameter 9,14 mm dan 6,16 mm yang dipasang.

Tidak hanya pada aspek material, indikasi lemahnya manajemen proyek juga terlihat dari absennya gambar teknis kerja yang semestinya menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan. Sejumlah pekerja mengaku tidak memiliki dokumen tersebut. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana pengawasan dari pihak pelaksana maupun dinas teknis terkait terhadap proyek tersebut.

Praktik pembangunan yang tidak berlandaskan dokumen teknis dapat mengarah pada pelanggaran serius terhadap ketentuan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran, hal ini juga bisa membahayakan struktur bangunan serta keselamatan masyarakat yang kelak menggunakan fasilitas tersebut.

Di sisi lain, lemahnya pengawasan lapangan yang aktif dari konsultan pengawas atau perwakilan dinas juga menjadi sorotan. Proyek senilai ratusan juta rupiah ini mestinya mendapatkan pengawasan yang ketat mengingat fungsinya yang vital sebagai pusat pelayanan dan edukasi keluarga berencana di tingkat kecamatan.

Pemerintah daerah melalui DPPKB Karawang dituntut untuk tidak menutup mata terhadap temuan ini. Evaluasi internal, audit oleh inspektorat, hingga kemungkinan pelibatan pihak kejaksaan harus menjadi opsi yang dipertimbangkan secara serius demi menjamin kepatuhan dan akuntabilitas penggunaan dana publik.

Dengan masih dalam tahap pengerjaan dan sisa waktu pelaksanaan yang ada, tindakan korektif masih sangat mungkin dilakukan. Hal ini menjadi penting agar proyek tidak sekadar diselesaikan secara administratif, namun benar-benar menghasilkan bangunan yang layak, aman, dan sesuai standar.

Dugaan skandal proyek PLKB Jayakerta ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh penyedia jasa konstruksi dan pemangku kepentingan di Karawang untuk tidak bermain-main dalam pelaksanaan pembangunan publik. Integritas dalam tata kelola proyek harus dikedepankan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

 

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI