KARAWANG |infokeadilan.com — Harapan warga Kampung Tegal Koneng, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, untuk menikmati akses jalan yang layak kembali harus tertunda. Proyek peningkatan jalan yang baru saja rampung diaspal justru memicu kekecewaan dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp144.061.000 dan berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, dengan pelaksana dari pihak rekanan CV. Mandiri Jaya Laksana. Berdasarkan papan informasi proyek, pelaksanaan pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari kalender, terhitung sejak 3 Juli hingga 16 Agustus 2025.
Namun, berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kondisi hasil pekerjaan jauh dari harapan. Permukaan aspal tampak tipis, tidak merata, dan berpotensi cepat rusak. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan kualitas yang selayaknya diperoleh dari anggaran yang cukup besar.
Kekecewaan pun dilontarkan warga secara terbuka. UJ, salah satu warga setempat, menyayangkan buruknya kualitas jalan hasil proyek tersebut.
“Aspalnya terlihat tipis, dikhawatirkan ini rawan rusak, dan kayanya minim kualitasnya. Ini uang rakyat, bukan untuk dihambur-hamburkan,” Ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Pernyataan serupa juga disampaikan AS, warga lainnya, yang menilai bahwa proyek ini terkesan dikerjakan hanya untuk memenuhi target administrasi tanpa memperhatikan kualitas dan daya tahan jangka panjang.
“Kalau dibiarkan, jalan ini paling cuma tahan beberapa bulan. Begitu hujan datang, habis sudah. Pemerintah harus turun tangan dan audit proyek ini secara independen,” Tegasnya.
Warga mendesak agar pihak terkait, baik Dinas PUPR maupun kontraktor pelaksana, memberikan penjelasan terbuka terkait rincian penggunaan anggaran serta kualitas pekerjaan. Mereka khawatir praktik seperti ini menjadi pola umum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang minim pengawasan di tingkat lokal.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang maupun dari CV. Mandiri Jaya Laksana terkait dugaan tidak sesuainya pelaksanaan proyek dengan standar yang semestinya.
•Red

