KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Proyek pekrjaan normalisasi saluran sekunder yang berlokasi di Dusun Ciwelut RT 14/04 Desa Panyingkiran Kecamatan Rawamerta di duga tidak transparan, Minggu (16/04/2923).
Proyek pekerjaan normalisasi yang di laksanakan di wilayah Desa Panyingkiran Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang tersebut di duga tidak transparan, pasalnya dalam pantauan awak media di lokasi jelas terlihat tidak nampak adanya papan informasi yang terpasang, sehingga hal tersebut di duga telah menyimpang dari aturan pemerintah sebagaimana mestinya.
Padahal jelas bahwa setiap pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah apapun itu harus di ketahui oleh publik, dan semua aturan itu jelas tertuang di dalam Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
(NM) salah satu warga dusun Panyingkiran ketika di pintai komentarnya perihal program normalisasi di wilayahnya mengungkapkan, “Kalau gak salah ini lanjutan pa, perihal papan informasi ada ataupun tidak adanya saya tidak mengetahui, bagi saya masyarakat kecil mungkin sangat mengapresiasi dengan adanya proyek normalisasi ini. Akan tetapi kalau menyangkut dana anggaran dari pemerintah itu tentunya semua harus jelas dan transparan”, ucapnya.
Lebih lanjut (NM) menjelaskan, saya meminta ke pihak dinas terkait untuk memantau langsung setiap kegiatan yang sedang berjalan agar pihak pemborong atau rekanan ketika sedang melaksanakan tugas pekerjaanya tidak semena – mena sehingga kualitas dan hasilnyapu memadai, terangnya.
Sementara itu OG selaku mandor lapangan ketika di konfirmasi awak media bekali kali via whatsapp cellular tidak ada jawaban sama sekali, bahkan whatsapp nya pun malah tidak aktif.
Dengan adanya kejadian tersebut di duga oknum mandor lapangan berusaha untuk menghindar dan terkesan menutup nutupi.
Sampai berita di publish tidak ada satupun dari pihak rekanan ataupun mandor lapangan yang dapat di hubungi.
Red/De