Berita  

Proyek Pembangunan Normalisasi Di Desa Sindangsari Kutawaluya Di Duga Lepas Dari Pengawasan Dinas PUPR Karawang

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Program pembangunan normalisasi dusun Gebangmalang Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang di ketjakan oleh CV Sukma Wijaya Kusuma dengan Volume panjang 2×10,00M Tinggi 1,10 M bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp.189,228,000,00 masa waktu pengerjaan selama 60 Hari kalender terhitung sejak tanggal 25 Mei 2023 – 21 Juli 2023 di sinyalir tercium aroma korupsi, pasalnya terlihat jelas di lokasi pekerjaan tersebut di temukan tidak memasang kisdam sebagai pembendung aliran air, sehingga air masih tetap menggenangi galian bawah pondasi. Dan selain itu di temukan pula ada bekas bangunan batu lama yang masih di pakai oleh pihak pekerja di lapangan sehingga hal ini di duga ada unsur kesengajaan untuk bisa meraup untung lebih banyak, Minggu (06/06/2023).

Hardi salah seorang pekerja proyek normalisasi dusun Gebangmalang Desa Sindangsari Kecamatan Kutawaluya saat di temui di lokasi oleh awak media ini mengatakan,” Sudah delapan hari pa pekerjaanya, kalau soal mandornya pa Ade biasa di panggil wakil Ade,”Jelasnya.

“Kalau pekerjaanya ini dari pa mandor Lili itupun kalau gak salah. Perihal siapa pemilik CV nya saya kurang tau pa, untuk para pekerja pastinya kebetulan warga desa ini semua, soalnya deket rumah saya juga.
Coba bapak hubungi ke pa Ade nya saya hanya sebatas mengerjakan pekerjaan saja pa,” tambahnya.

Menyikapi perihal adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan spek di tambah dengan dugaan adanya batu tumpang tindih yang lama dengan batu yang baru membuat Bambang Sugeng selaku Sekjen DPC LSM LIDIK Karawang geram.

Ketika di mintai keterangan terkait pekerjaan pembangunan normalisasi tersebut oleh awak media mengatakan, “Pihaknya merasa prihatin karena masih lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait, sehingga membuat para pemborong atau pihak mandor lapangan nakal sangat bebas berbuat curang demi meraup keuntungan lebih besar”, Ungkapnya.

“Sebagai pihak kontrol sosial secara pribadi selaku sekjen LSM LIDIK mengaku prihatin sekaligus merasa kecewa pasalnya sudah berulangkali di temukannya pekerjaan dinas PUPR dalam hal ini bidang SDA yang bisa di bilang kurang maksimal, baik dalam segi teknis pekerjaanya maupun segi pengawasanya,”tandasnya

Lebih lanjut Bambang menegaskan “seharusnya Dinas terkait bisa lebih selektif lagi dan memperketat pengawasanya, sebagai pelajaran dari tahun kemarin di jadikan tolak ukur dan kajian bahwa lemahnya pengawasan dari pihak dinas mengakibatkan pihak rekanan atau pemborong seenak dewek dalam melaksanakan pekerjaanya”, tegasnya.

Dan terkait dengan hal ini diminta kepada pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang sedang di garap oleh CV Sukma Wijaya Kusuma, adapun misalnya ada keganjilan ya harus di tindak tegas,” timpalnya.

Di tempat yang berbeda Rabudi selaku Kasie Bidang SDA dinas PUPR Karawang saat di konfirmasi perihal pekerjaan yang berlokasi di dusun Gebangmalang Desa Sindangsari tersebut tidak merespon dan lebi memilih diam.

(D’Sukarya)