KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Proyek pembangunan pelebaran jalan R Rubaya Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang yang bersumber dari APBD TA 2023 sebesar Rp 139.537.00 dengan volume P : 240.00M L : 1,00M yang di kerjakan oleh CV Trisula Wijaya dengan Nomor kontrak 027.2/ /10.2.01.08.1.10/KPA-JLN/PUPR/2023 jangka waktu pengerjaan selama 60 hari kalender terhitung sejak tanggal 10 Mei sampai dengan tanggal 8 Juli 2023 di keluhkan warga, Jum’at (26/05/2023)
Di katakan A salah seorang warga sekitar proyek pelebaran jalan pada awak media INFOKEADILAN.COM mengeluh, “kami sedikit merasa terganggu pak, karena mandor lapangan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, ini memang kepentingan untuk umum, tapi ya coba di sosialisasikan terlebih dahulu kalau bisa untuk proses pengerjaanya di laksanakan di malam hari biar tidak terlalu menganggu aktifitas laju kendaraan, kalau siang itu kan banyak lalu lalang kendaraan, ujung – ujungnya macet dan berdebu. Dan kami yang sedang mengais rizqin pastinya agak sedikit tidak nyaman dengan polusi debu yang berlebihan”, keluhnya.
A Menambahkan, “mudah – mudahan saja bisa di dengar sama pihak pengelolanya. Disini saya tidak sedang bermaksud mengahalangi progam pembangunan, hanya meminta kebijaksanaanya saja untuk kegiatannya, bisa tidak di alihkan untuk pengerjaanya di malam hari biar tidak terlalu mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya dan bisa menekan polusi debu yang berlebihan, kasihan pak kalau penjual gorengan, soalnya kalau polusi debu yang berlebihan peminatnya jadi berkurang. Dan saya denger dari yang lain katanya untuk program pelebaran jalan Rubaya tersebut katanya tanggal 1 bulan depan baru di mulai, tapi sekarang sudah mulai di gali, jadi gada persiapan dulu untuk beres beres lokasi, dan juga ini jadi timbul debu pak,”Tutupnya.
Sementara itu sampai berita ini di publish dari pihak rekanan sebagai pihak pelaksana ataupun pihak mandor lapangan belum ada yang dapat di hubungi.
(D’Sukarya)