Friday, February 7, 2025
Google search engine
HomeBeritaProyek Pembangunan Penurapan Dusun Kedungmulya Rawamerta Diduga Asal Dan Tumpang Tindih

Proyek Pembangunan Penurapan Dusun Kedungmulya Rawamerta Diduga Asal Dan Tumpang Tindih

KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemerintah Daerah Karawang saat ini sedang gencar melaksanakan pembangunan di sejumlah wilayah, salah satunya di sektor pembangunan penurapan saluran air atau drainase yang merupakan akses utama bagi para petani sebagai penanggulangan pengikisan tanah atau erosi yang kerap terjadi di pinggiran kali atau pun saluran air. Seperti pembangunan penurapan saluran air yang saat ini sedang di laksanakan di dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Rawamerta Karawang, Jum’at (1/12/2023)

Namun sangat di sayangkan terlihat pada pelaksanaannya masih saja ada ketimpangan.

Pasalnya, jelas terlihat pada teknis pekerjaan tersebut di duga asal, karena pada pemasangannya menumpang pada bangunan yang lama, yang seharusnya bangunan lama tersebut di bongkar terlebih dahulu agar sesuai dengan aturan yang telah di tentukan. Bahkan selain itu di temukan pada pekerjaan tersebut nampak tidak rapi dan pada saat pemasangan pondasinya pun terlihat di dalam genangan air.

Seperti di ketahui proyek pembangunan penurapan yang berlokasi di dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Kecamatan Rawamerta Karawang tersebut di kerjakan oleh CV Azka Wijaya dengan volume P : 2 x 186,00 M dan T : 0,80 M yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) sebesar Rp.  188.837.000.00, dengan jangka waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Foto : Pekerjaan penurapan saluran dusun Kedungmulya Desa Pasirkaliki Rawamerta

Salah satu pekerja yang tidak menyebutkan namanya saat di konfirmasi awak media mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut memang belum lama di kerjakan dan baru berjalan 4 hari.

“Pekerjaan ini di kerjakan belum lama pak, ini baru 4 hari di kerjakan, kalau mandornya jarang ke lokasi pak,” Ucapnya.

Ketika di tanya siapa mandor lapangan dan pelaksana dari proyek pembangunan penurapan tersebut ia menjawab tidak tau.

“Ya kalau mandornya mah orang Cikampek pak, kalau pelaksananya saya gak tahu pak, soalnya saya mah hanya pekerja di sini,” Jawabnya.

Menanggapi adanya hal tersebut seharusnya dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Karawang jangan tinggal diam. Semestinya oknum kontraktor atau pelaksana yang nakal di tindak tegas atau dengan melakukan pengawasan secara signifikan dan lebih inten lagi terhadap pekerjaan yang di duga melakukan kecurangan, karena hal itu sudah jelas menyalahi aturan yang sudah di tentukan, salah satunya pekerjaan penurapan yang berlokasi di dusun Kedungmulya tersebut yang jelas terlihat menumpang di bangunan lama.

Terkait dengan hal itu kepada Dinas PUPR Kabupaten Karawang di minta untuk dapat menindak tegas, atau bila perlu beri sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ketika terjadi hal pembiaran maka itu jelas akan sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, akan ada dampak pada kualitas dan kuantitas kepada bangunan tersebut, karena di duga tidak akan kuat bertahan lebih lama.

Hingga berita ini di terbitkan pihak pelaksana atau kontraktor selaku penyedia jasa proyek pekerjaan tersebut belum bisa di hubungi.

•Red

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments