Proyek Pembangunan Penurapan Jalan Segaran-Pulau Putri Di Nilai Kurang Maksimal, Pengawas Dinas Jangan Iya Iya Aja

KARAWANG |infokeadilan.com – Indikasi adanya kecurangan demi meraup keutungan lebih proyek pembangunan penurapan di jalan Segaran-Pulau Putri Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang tuai kritikan.

Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh CV. Sagara Arta dengan nilai kontrak sebesar Rp 188.913.000 diduga dikerjakan tanpa pengawasan ketat dari pengawas pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Pantauan di lokasi menunjukan, pada teknis pekerjaan terkesan terburu buru. Selain itu, nampak terlihat pada dasar pemasangan batu belah terlihat jelas dalam kondisi genangan air yang tidak di keringkan terlebih dahulu ( tanpa disedot dengan Alkon ).

Ironisnya, bahan material pasir yang digunakanpun terindikasi kurang memenuhi syarat sebagaimana yang tertuang dalam RAB. Hal itu terlihat pada warna yang kemerah merahan seperti bercampur dengan tanah merah, sehingga itu memicu dugaan adanya kecurangan.

Salah satu warga saat ditemui awak media menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut sudah berjalan selama kurang lebih 7 hari.

“Sebagai masyarakat sih adanya pembangunan di wilayah sendiri jelas kami merasa senang, sebab kami juga yang akan merasakan manfaatnya. Tetapi jika pekerjaannya kurang maksimal dikhawatirkan nanti tidak akan bisa bertahan lama, iya kan.” Ucapnya, Selasa (8/7/2025)

“Ya coba lihat saja pak, kalau ga salah pekerjaan itu sudah 7 hari. Tapi pekerjaannya seperti itu, sepertinya terburu buru. Terus saya lihat dari galiannya yang menurut saya kurang dalam, itu kan tingginya 1,60 M jadi galiannya harus dalam kan, tapi sepertinya itu hanya satu atau dua batu belah saja, apa itu nanti kuat ? Jangan sampai baru bebetapa bulan karena ga seimbang sama ketinggian,  bangunan udah roboh, ya kan ?.” Ujarnya.

Tak hanya itu ia juga menilai, dari pemasangan pondasi yang terlihat nampak dangkal galiannya. Ia mengkhawatirkan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama.

Menanggapi hal tersebut disinyalir proyek pembangunan penurapan yang di biayai dari dana APBD Pemerintah Kabupaten Karawang ini sangat disayangkan, karena selain minim pengawasan dan ketegasan pengawas dari dinas PUPR bahkan pengerjaannya pun diduga dikerjakan tanpa mengindahkan kuantitas dan kualitas serta spesifikasi teknis.

Sementara sampai  berita ini ditayangkan, mandor pelaksana maupun pihak pengawas dari dinas terkait belum dapat diminta klarifikasinya.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI