KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Proyek pekerjaan rehab Kantor Kelurahan Mekarjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang di duga tidak transparan, pasalnya tidak di temukan adanya papan informasi yang terpasang di lokasi pengerjaan.
Hasil investigasi awak media infokeadilan.com Jum’at (5/1/2024) terlihat pada pekerjaan rehab Kantor Kelurahan tersebut tidak di temukan adanya papan informasi yang terpasang sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat secara luas maupun terhadap aturan perundang-undangan.
Padahal sudah jelas di tegaskan dalam aturan bahwa memasang papan plang atau papan informasi proyek merupakan wujud transparansi penggunaan keuangan negara sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP) dan juga Perpres No 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan yang di perkuat dengan Peraturan Mentri PU No 29 dan No 23 tahun 2014.
Terkait dengan hal itu maka awak media coba untuk mengkonfirmasi Kepala Kelurahan Mekarjati Ekky di ruangan kantornya namun tidak ada, sehingga awak media memutuskan dengan menghubunginya melalui pesan Whatsap guna mempertanyakan hal tersebut.
“Oh iya pak, terkait dengan pekerjaan di kantor Kelurahan, itu dari PUPR pak. Nah biar lebih jelas ya pak, terkait dengan masalah tersebut, bisa langsung di tanyakan ke kepala pengerjaannya (kontraktornya) karena kami di kelurahan Alhamdulillah sebagai penerima manfaat dari perbaikan kantor tersebut. Dan mohon maaf pak, saya lagi ada urusan, jadi belum bisa merapat.” Ucapnya.
Ketika di tanya siapa pelaksana dan kontraktornya, lurah mengatakan,” Pak Dedi kalo engga salah pak namanya, untuk nama CV nya saya kurang tau pak.” Jawabnya singkat.
Untuk melengkapi data dan demi mengedepankan azas praduga tak bersalah maka awak media mengkonfirmasi mandor lapangan melalui sambungan seluler, karena mandor tidak ada di lokasi pekerjaan.
Saat di konfirmasi terkait papan informasi yang tidak terpasang namun pekerjaan sudah beberapa hari di laksanakan mandor hanya menjawab,” Maaf, konfirmasinya nanti ya Om, ini saya lagi di perjalanan dulu.” Singkatnya.
Dengan adanya hal tersebut di minta kepada pihak Pemkab Karawang dalam hal ini Dinas PUPR Karawang segera turun langsung untuk mengecek dan menindak lanjut, bila perlu berikan sanksi tegas kepada oknum kontraktor atau pelaksana yang di duga nakal dan lebih mengutamakan keuntungan lebih besar daripada kuantitas dan kualitas.
•Red