KARAWANG | INFOKEADILAN.COM |Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaui Dinas Pendidikan Pemuda Dan Opah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan di berbagai aspek, salah satunya di bidang pendidikan yakni pembangunan rehab Ruang Kelas Baru (RKB) yang saat ini sedang di laksanakan di SDN I Tambaksari Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, Senin (3/7/2023)
Hasil pantauan awak media di lapangan pada proyek pembangunan rehabilitasi SDN I Tambaksari tersebut di nilai ada permainan curang yang di lakukan oleh pihak kontraktor selaku penyedia jasa, pasalnya di lokasi proyek pembangunan rehabilitasi SDN I Tambaksari jelas terlihat jelas pada teknis pengerjaanya di nilai kurang maksimal dan diduga tidak sesuai dengan spek dan RAB.
Selain itu di lokasi pengerjaan pun tidak terlihat adanya papan informasi yang terpasang sebagai satu syarat wajib yang harus di terapkan ketika mengerjakan pekerjaan pemerintah yang berasal dari anggaran pemerintah.
Terkait dengan adanya kejadian ini maka hal tersebut pihak kontraktor selaku penyedia jasa di duga sudah tabrak aturan sebagaimana yang tercantum di dalam poin-poin UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi adanya hal tersebut Wawan Gunawan selaku Sekretaris Ormas GMPI DPC Tirtajaya merasa kecewa, menurutnya bahwa pada proyek pembangunan rehabilitasi SDN I Tambaksari tersebut di nilai tidak transparan karena di lokasi pekerjaan tersebut tidak terlihat adanya papan informasi proyek yang di pasang.
“Dengan adanya hal ini tentunya kami selaku jajaran Ormas DPC GMPI Tirtajaya yang juga mempunyai fungsi sebagai kontrol sosial jelas merasa kecewa, karena setelah kami kroscek ke lokasi pekerjaan rehabilitasi di SDN I Tambaksari ini menurut kami memang kurang maksimal, kenapa ?
Pertama, di temukan adanya pemasangan bahan kayu bekas yang di pergunakan kembali di jendela atau pada lowsternya.
Kedua, pada pemasangan atap palfon masih menggunakan bahan kayu lama, padahal jelas itu terlihat sudah rapuh dan keropos.
Padahal setau saya, pada pemasangan atap plafon biasanya memakai bahan baja ringan, akan tetapi kok ini tidak.
Ketiga, tidak di temukan adanya papan informasi proyek, padahal sudah jelas aturan Undang-Undang nya, jika proyek yang berasal dari pemerintah dan menggunakan anggaran pemerintah baik dari APBD maupun APBN itu harus memasang papan informasi.
“Ini kan pembangunan pakai uang negara bukan uang pribadi, seharusnya sebelum dimulai pekerjaannya, papan informasi harus di pasang terlebih dahulu supaya jelas, anggaranya darimana, dikerjakan oleh CV apa, agar masyarakat dan kami sebagai kontrol sosial jadi tau,” pungkas Wawan kepada awak media saat di lokasi pembangunan SDN I Tambaksari.
“Kepada pihak pengawas atau dari pihak dinas terkait diminta segera bertindak untuk mengevaluasi dan sidak dengan turun langsung ke lapangan”, pungkasnya.
Di tempat yang sama salah satu pekerja saat di minta keteranganya oleh awak media menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan pekerjaan saja.
“Saya mah hanya bekerja pak, hanya menjalankan pekerjaan sesuai arahan. Kalau yang lainya saya ga tau”, jawabnya singkat.
Sementara itu Apay selaku pihak komite dari SDN I Tambaksari tersebut saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sangat merasa kecewa.
“Jika melihat teknis pekerjaanya seperti ini kami sebagai komite jelas merasa kecewa, karena ternyata masih ada bahan material kayu yang terlihat sudah keropos masih digunakan. Bukankah itu seharusnya di ganti ?
“Kalau itu tidak di ganti khawatir terjadi sesuatu hal, karena ini di gunakan bukan untuk waktu sebentar saja”, bebernya.
“Sebenarnya saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Karawang karena sudah merealisasikan pembangunan rehab Ruang Kelas Baru (RKB) ini. Namun jika kenyataanya seperti ini, jadi saya berharap semoga dinas terkait bisa segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut”,tutupnya
(U.S/Red)