KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang saat ini sedang gencar-gencarnya membangun di berbagai aspek bagi setiap wilayah desa maupun Kecamatan, salah satunya yang memperoleh program Rulahu adalah Desa Cibadak Dusun Kawista RT 11/05 Kecamatan Rawamerta TA 2023 yang bersumber dari APBD di sinyalir berbau aroma korupsi, pasalnya ketika awak media menginvestigasi di lapangan di temukan beberapa kejanggalan-kejanggalan yang patut di curigai, salah satunya papan informasi yang tidak terpampang di lokasi pekerjaan. Selain itu perihal pengecoran atas di duga hanya memakai batu bata belah yang di tumbuk dengan tidak memakai batu split dari yang seharusnya di gunakan, Rabu (16/8/2023)
Demi memenuhi unsur praduga tak bersalah awak media ini pun akhirnya mengorek keterangan dari pihak mandor lapangan, wakil sarin selaku mandor lapangan ketika di konfirmasi perihal bahan material mengatakan,”kanggo kayu rutilahu sadayana kayu lokal jengjing masuk (Kalau buat kayu rutilahu semua kayu lokal dan jengjing masuk-Red)
Namun ketika di singgung perihal pengecoran yang di duga tidak memakai batu split dan di ganti memakai bubuk bata, tidak menjawab alias bungkam.
Masih di tempat yang sama T salah satu oekerja saat di temui awak media ini mengatakan,”untuk pekerjaannya sudah tujuh hari kang, perihal mandor lapangannya pa wakil sarin. Perihal yang lain-lainya saya tidak mengetahui, saya kan hanya pekerja pastinya sesuai arahan mandor.”Jelasnya.
Sementara itu pihak pelaksana proyek pekerjaan Rulahu tersebut hingga berita ini di publish sulit untuk bisa di hubungi.
(D’Sukarya)