KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Pemerintah Kabupaten karawang melalui Dinas PUPR sedang gencar – gencarnya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, baik infrastruktur maupun bidang lainya Dan saat ini Dinas PUPR Karawang melalui bidang SDA kembali merealisasikan program pembangunan penurapan saluran sekunder yang di laksanakan di Desa Mekarjaya Kecamatan Rawamerta tepatnya di dusun Jamantri Rt 09/03, namun sangat di sayangkan program yang bersumber dari dana APBD itupun terkesan asal jadi dan di nilai tidak transparan, pasalnya lokasi proyek pembangunan tersebut tidak di temukan terpasangnya papan informasi sebagaimana mestinya.
Sehingga ini jelas sudah tabrak aturan sebagaimana yang tercantum di dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hasil pantauan awak media di lapangan,
F selaku mandor ketika di temui di lokasi pembangunan saat di mintai keterangannya perihal siapa pengawas dinasnya dan kenapa belum ada papan informasi berdalih tidak mengetahui.
“Perihal siapa pengawas dinasnya saya kurang hapal pak, dan untuk papan informasi lagi di bikin, kalau proyek ini milik H. Enday yang pensiunan polisi itu” jawabnya kepada awak media singkat Jum’at (23/6/2023)
Sementara itu di tempat yang sama salah seorang warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi pekerjaan tersebut mengaku prihatin dan merasa kecewa.
Di katakanya, “program yang menelan anggaran ratusan juta dan bersumber dari APBD tersebut tapi kenapa kok pengerjaanya di nilai asal, air masih banjir tapi proses tetap saja berjalan, terus buat apa ada pompa mesin air bahkan sampai dua mesin begitu. Bagaimana program pembangunan bisa maksimal dan mempunyai kualitas yang baik sedangkan dari mekanismenya saja seperti itu”, keluhnya.
Sebagai warga setempat jelas sangat mengapresiasi pihak pemerintah. Akan tetapi terlepas daripada itu seharusnya progres kualitasnya juga harus di utamakan.
Selain itu nampak terlihat galiannya juga dangkal, genangan air masih dimana – mana, jangan sampai uang ratusan juta yang di kucurkan pihak pemerintah menjadi program mubazir, bangunan baru beberapa bulan selesai sudah ambruk,” pungkasnya.
Dengan adanya pemberitaan ini di minta kepada pengawas dinas terkait benar – benar melaksanakan tugas dan pungsinya sebagai demi terciptanya pembangunan yang berkualitas baik.
Hingga berita ini di publish pihak pelaksana atau rekanan dari proyek pekerjaan tersebut belum bisa di hubungi.
(D’Sukarya)