KARAWANG | INFOKEADILAN.COM | Proyek pembangunan penurapan SS Pataruman Desa Kalangsurya yang di kerjakan oleh CV Bukit Sentosa dengan volume P : 149,50 T : 1,50 yang bersumber dari dana APBD TA 2023 sebesar Rp. 190.000.000 yang berlokasi di Dusun Kobakarim RT 14/004 Desa Kalangsurya Kecamatan Rengasdengklok di duga tak sesuai spesifikasi sehingga kualitasnya di pertanyakan publik. Pasalnya nampak terlihat jelas masih ada genangan air yang tersisa meskipun ada kisdam selain itu di tambah adukan semen dan pasirpun terlihat tidak maksimal, Minggu (23/04/2023)
Seorang pekerja ketika di temui awak media di lokasi pekerjaan mengatakan, lebar pondasi bawah 50 Cm dan tingginya 100 Cm pak, kalau mandornya siapa saya juga kurang tau pak, Cetusnya.
Di tempat yang sama KL warga dusun setempat memberitahukan perihal pekerjaan proyek tersebut milik seorang yang ber inisial AB.
“Itu milik pak AB pak, cuman kalau mandor lapangannya saya kurang tau, kalau gak salah sudah berjalan sekitar 15 hari”, bebernya.
KL berharap pada dinas terkait agar lebih bisa maksimalkan lagi dalam pengawasan, biar pekerjaan tersebut maksimal.
“Harapan saya untuk dinas terkait selalu on time dalam melaksanakan tugas pengawasannya jangan di lepas begitu saja, itukan uang negara, uang negara ya uang rakyat. Kami sebagai masyarakat biasa pun berhak untuk memantau hasil pekerjaan nya seperti apa”,ujarnya
Di tempat terpisah AB yang di duga selaku pihak pemborong proyek pekerjaan tersebut ketika awak media mempertanyakan proyek yang berlokasi di dusun Kobakkarim Desa Kalangsurya pun mengakuinya.
Ke A aja kang, soalnya itu yang pegang A,
batu belah aja saya ngutang dulu karena saya juga gada duit, pungkasnya.
D’Sukarya