KARAWANG |infokeadilan.com – Pemerintah Kecamatan Pedes menggelar rapat minggon kecamatan keliling yang dipadu dengan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, pada Selasa (26/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Camat Pedes beserta jajaran Forkopimcam Kecamatan Pedes, para kepala desa se-Kecamatan Pedes, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas TNI-Polri, para pendamping desa, Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Pedes Aef Syaefudin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan desa.

“Rapat minggon keliling ini bukan hanya ajang silaturahmi dan koordinasi, tetapi juga wadah untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun desa. Melalui Musdes ini, saya berharap seluruh program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, transparan, dan tepat sasaran. Karena pembangunan desa adalah pondasi utama dalam meningkatkan kesejahteraan warga,” Ujar Camat Pedes dalam sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar para kepala desa bersama perangkatnya selalu mengedepankan musyawarah mufakat, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sementara itu, menurut Kepala Desa Kertaraharja Yahya mengungkapkan, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun RKPDes tahun 2026. Para peserta rapat menyampaikan masukan serta usulan program prioritas yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Kegiatan rapat minggon keliling yang dipadu dengan Musdes ini berjalan lancar, penuh kekeluargaan, dan mencerminkan semangat gotong royong yang kuat di tengah masyarakat Kecamatan Pedes.
•Her/Red

