BEKASI | INFOKEADILAN.COM | Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikarang Timur yang di gelar di Hotel Ibis Style Jababeka Cikarang yang dilaksanakan setiap awal tahun dengan tema peningkatan pelayanan publik dalam mewujudkan stabilitas ekonomi daerah dan konektivitas wilayah yang berkelanjutan, Selasa (30/01/2024)
Dalam acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Cikarang Cikarang Timur Ropi ST beserta staf dan jajaran, Polsek Cikarang Timur, Danramil Cikarang Timur, Kepala Desa seKecamatan Cikarang Timur dan tamu undangan lain yang hadir.
Dalam Musrenbang tersebut di uraikan beberapa kegiatan pembangunan yang diajukan kepada pemerintah baik perbaikan jaling, sarana pendidikan dan lain lain terutama diwilayah Cikarang Timur untuk anggaran tahun 2025.
Tapi rapat tersebut sangat disayangkan, pasalnya dalam acara rapat Musrenbang Tingkat Kecamatan Cikarang Timur tidak terlihat satupun perwakilan dari Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir.
Iwan Cahyadi atau yang sering di sapa Bang Doyok salah satu warga yang mewakili masyarakat desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Bekasi selesai menghadiri rapat Musrenbang tersebut mengungkapkan kekecewaanya karena di dalam rapat Musrenbang tidak di hadiri anggota dewan satupun.
“Saya sebagai masyarakat merasa kecewa kenapa tidak ada satupun DPRD yang hadir dalam rapat ini. Terus bagaimana mau mengusulkan kegiatan, sedangkan anggota dewan nya saja tidak ada hadir, padahal mereka perwakilan masyarakat untuk menampung semua usulan dan aspirasi dari masyarakat.” Ungkapnya
“Mestinya harus ada kolaborasi antara anggota Legislatif dan pemerintah Kecamatan maupun dengan pihak Pemdes untuk menjaring aspirasi masyarakat, tapi kalau seperti ini saya kira tidak ada kerjasama, dan hal ini jelas sangat di sayangkan karena perwakilan masyarakat seakan akan enggan bertemu dengan masyarakatnya secara langsung.” Pungkasnya
•Red